DEMOCRAZY.ID - Kasus korupsi minyak goreng yang melibatkan Kementerian Perdagangan membuat Presiden Jokowi berang.
Dia pun sampai menghentikan ekspor crude palm oil atau CPO. Namun, tak lama beredar berita bahwa pemerintah malah tak jadi melarang ekspor CPO.
Isu tersebut pun dibenarkan hingga Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar konferensi pers virtual.
Kata dia, pemerintah bukan melarang ekspor CPO.
Namun, hanyak tak membolehkan ekspor bahan baku minyak goreng yakni refined bleached deodorized atau RBD Palm Olein.
“Pelarangan untuk produk RBD Palm Olein untuk 3 kode HS, 15119036, 15119037, 15119039,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Selasa, 26 April 2022.
Larangan tersebut harus dijalankan mulai hari ini Kamis, 28 April 2022, dan berlaku bagi seluruh produsen RBD Palm Olein.
Dan akan terus berlaku sampai minyak goreng curah bisa turun seharga Rp14 ribu per liter di seluruh Indonesia.
“Jangka waktu pelarangan tentu sampai minyak goreng di masyarakat bisa menyentuh harga yang ditargetkan, yaitu Rp14 ribu per liter yang merata di seluruh Indonesia,” kata Menko yang juga Ketum Partai Golkar itu.
Membahayakan Gibran, Presiden Jokowi kali ini tak main-main
Managing Director Political Economy and Policy Studies atau PEPS Anthony Budiawan mengatakan kasus korupsi tersebut akan membahayakan Gibran, anak sulung Presiden Jokowi.
Pasalnya, skandal suap izin ekspor minyak goreng yang melibatkan PT Wilmar Nabati Indonesia itu merupakan sponsor klub sepak bola milik adik Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep.
“Pertarungan terbuka dimulai. Jokowi larang ekspor CPO dan turunannya, dikoreksi para Menteri, katanya CPO boleh. Korupsi ini melibatkan Wilmar, membahayakan Gibran, melalui Persis Solo. Makanya Jokowi melawan, melarang lagi ekspor CPO. Tunggu lanjutannya,” kata Anthony dikutip dari Twitternya, Rabu, 27 April 2022.
“Lebih parah dari Batubara, kali ini larangan ekspor CPO dikoreksi (dibatalkan) sebelum berlaku, sangat mempermalukan Jokowi, masyarakat akan menduga Jokowi tunduk pada oligarki. Kebijakannya bisa dikoreksi sesuka oligarki, melalui anteknya di kabinet,” ungkap Anthony lagi.
Dan, kembali Airlangga mengumumkan bahwa kebijakan berubah secepat kilat menganulir konferensi semalam.
Pemerintah akhirnya melarang ekspor CPO dan semua produk turunannya termasuk red palm oil atau RPO; refined, bleached, deodorized atau RBD Palm Olein; palm oil mill effluent atau POME; dan used cooking oil.
“Sesuai dengan keputusan Bapak Presiden mengenai hal tersebut, dan memperhatikan pandangan dan tanggapan dari masyarakat, kebijakan pelarangan ini di-detailkan yaitu berlaku untuk semua produk, baik CPO, RPO, RBD Palm Olein, Pome, dan Used Cooking Oil,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Rabu, 27 April 2022.
“Ini seluruhnya sudah tercakup di Peraturan Menteri Perdagangan, dan akan diberlakukan malam hari ini jam 00.00 WIB,” pungkas Airlangga. [Democrazy/terkini]