Back to Top
HUKUM

Buntut Viral Minta Sumbangan Minuman ke Warung, TNI AD Beri Sanksi Danramil 1701-02/Jayapura Utara Papua

DEMOCRAZY.ID
April 27, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Buntut Viral Minta Sumbangan Minuman ke Warung, TNI AD Beri Sanksi Danramil 1701-02/Jayapura Utara Papua

DEMOCRAZY.ID - TNI Angkatan Darat tidak menampik dengan adanya surat Koramil 1701-02/Jayapura Utara yang berisikan permintaan minuman kepada pemilik warung di wilayah Jayapura Utara.  TNI AD menyebut pihaknya bakal memberikan sanksi bagi Komandan Koramil 1701-02/Japut Yubelius Simbiak yang bertanggung jawab atas surat tersebut.Mulanya surat itu beredar luas di Twitter. "Benar terdapat surat permintaan bantuan dan partisipasi tersebut yang ditandatangani Danramil 1701-02/Jayapura Utara," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna dalam keterangan persnya, Selasa (26/4/2022). Tatang mengungkapkan kalau institusinya sangat menyayangkan adanya surat tersebut.  TNI AD disebutkannya bakal memberikan hukuman terhadap penanggung jawab surat itu. "Akan memberikan sanksi karena telah mencoreng nama baik institusi," ujarnya dikutip dari pernyataan resmi. Lebih jauh, Tatang mengungkapkan kalau surat permintaan minuman itu dibuat tanpa sepen
Baca selengkapnya

Penulis blog