HUKUM POLITIK

Bukan Salah Saya! Bupati Bogor Ade Yasin: Saya Dipaksa Bertanggung Jawab Perbuatan Anak Buah Saya

DEMOCRAZY.ID
April 28, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Bukan Salah Saya! Bupati Bogor Ade Yasin: Saya Dipaksa Bertanggung Jawab Perbuatan Anak Buah Saya

Bukan Salah Saya! Bupati Bogor Ade Yasin: Saya Dipaksa Bertanggung Jawab Perbuatan Anak Buah Saya

DEMOCRAZY.ID - Bupati Bogor Ade Yasin telah dimasukkan kedalam ruang tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan dalam kasus dugaan suap. 


Bupati Bogor Ade Yasin sekarang memiliki status sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. 


Ketika dimintai tanggapannya terkait keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan suap ini, Ade Yasin menyatakan bahwa ini semua bukan salah dirinya melainkan perbuatan anak buahnya.


“Ya saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya, tapi sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab,” ucap Bupati Bogor Ade Yasin, Kamis 28 April 2022. 


“Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB inisiatif membawa bencana,” imbuhnya.


Ade juga menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus dugaan suap ini dan ia juga mengatakan bahwa dirinya tidak diperintahkan oleh siapapun. 


“Tidak (terlibat, nggak ada (yang memerintah),” tegasnya. 


KPK telah mengumumkan bahwa Bupati Bogor Ade Yasin adalah tersangka kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. 


Ia menyuap hingga Rp 1,9 miliar ke pegawai BPK perwakilan Jawa Barat agar Kabupaten Bogor bisa kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.


Ketua KPK Firli Bahuri juga membeberkan mengenai temuan uang tunai dalam OTT KPK tersebut. 


“Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY (Ade Yasin) melalui IA (Ihsan Ayatullah) dan MA (Maulana Adam) pada Tim Pemeriksa di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar,” tutur Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis 28 April 2022. 


Dibawah ini adalah rincian terkait para pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap pengurus laporan keuangan Pemkab Bogor yang dikutip dari detik.com, Kamis 28 April 2022.


Pemberi Suap:

1. Ade Yasin, Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023. 

2. Maulana Adam, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor. 

3. Ihsan Ayatullah, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor. 

4. Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.


Penerima Suap:

1. Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis. 

2. Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor. 

3. Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa. 

4. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.

Penulis blog