Ade Armando Jadi Tersangka Sejak 2017, Pakar Pidana: Perkaranya Harus Dilanjutkan - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM

Ade Armando Jadi Tersangka Sejak 2017, Pakar Pidana: Perkaranya Harus Dilanjutkan

DEMOCRAZY.ID
April 14, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Ade Armando Jadi Tersangka Sejak 2017, Pakar Pidana: Perkaranya Harus Dilanjutkan

DEMOCRAZY.ID - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyatakan, status tersangka Ade Armando hingga saat ini masih belum hilang. Hal ini merespons Ade yang masih berakivitas bebas di luar dan tidak ditahan Polda Metro Jaya meski berstatus tersangka kasus penistaan agama sejak 2017.  Sebagian kalangan menganggap Ade kebal hukum dan mendapatkan keistimewaan di mata aparat hukum. “Sepanjang belum ada penghentian penyidikan (SP3) status TSK (tersangka) itu tetap melekat,” kata Fickar di Jakarta, Kamis (14/4/2022). Menurut dia, Polda Metro Jaya hendaknya segera menyelesaikan berkas kasus Ade.  Hal itu agar tidak muncul anggapan di masyarakat ada orang tertentu yang diistimewakan dan kebal hukum dalam kasus yang ditangani Polda Metro Jaya.  “Perkaranya harus dilanjutkan,” ucap Fickar. Polda Metro Jaya bergerak cepat menangani kasus pemukulan yang dialami Ade Armando di depan gedung DPR/MPR Jalan Gatot Subroto, Senin (11/4/2022). Sementara itu, kasus Ade yang s
Baca selengkapnya

Penulis blog