Back to Top
HUKUM

Vonis Bebas Pembunuh Laskar FPI Dinilai Dagelan dan Bermain-main Dengan Nyawa

DEMOCRAZY.ID
Maret 20, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Vonis Bebas Pembunuh Laskar FPI Dinilai Dagelan dan Bermain-main Dengan Nyawa

DEMOCRAZY.ID - Gabungan ormas Islam yang terdiri dari Persaudaraan Alumni (PA) 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) dan Front Persaudaraan Islam (FPI) mengeluarkan pernyataan sikap terkait putusan pengadilan Jakarta Selatan yang memberikan putusan bebas kepada para terdakwa kasus tragedi KM 50. “Bahwa sedari awal mulai pada tahap penyidikan, kami memperhatikan kasus unlawful killings KM 50 yang memakan korban 6 pengawal HRS, seperti tidak ditangani secara serius dan terkesan main-main sehingga jangan heran bila proses peradilan tersebut dikatakan peradilan dagelan,” ungkap pernyataan tersebut yang diterima, Sabtu (19/3/2022). Mereka menilai terdapat kejanggalan dalam pertimbangan hakim menyatakan apa yang dilakukan oleh para terdakwa sebagai tindakan yang termasuk kategori bela diri terpaksa (noodweer) sehingga menjadi alasan untuk menghapus pidana, semata-mata hanya didasarkan pada kesaksian para terdakwa yang tidak didukung oleh alat bukti lainnya; “Bahwa hakim tidak
Baca selengkapnya

Penulis blog