DEMOCRAZY.ID - Pembongkaran tiang penyangga (pier) rel Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) diduga bakal kembali dilakukan dalam waktu dekat.
Sebelumnya, pembongkaran pilar penyangga rel kereta cepat di Karawang, Jawa Barat, pada Desember lalu sempat viral di media sosial.
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) berencana menjalankan langkah serupa di Purwakarta, Jabar.
Kompas menerima dokumen surat perintah bertanggal 18 Februari 2022, yang antara lain berisi instruksi perbaikan sejumlah tiang penyangga proyek kereta cepat. Surat itu ditandatangani oleh Direktur Utama PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi.
Dalam surat, tertulis laporan dari High Speed Railway Contractors Consortium (HSRCC) bahwa terdapat cacat kualitas pada konstruksi tiang penyangga nomor 10-15 di jembatan nomor 19.
Sejumlah tiang penyangga tersebut harus dibongkar dan dibangun ulang. HSRCC bersama seluruh pihak diminta agar segera merumuskan rencana pembangunan ulang seksi jembatan kemudian diserahkan ke pihak KCIC sebelum 28 Februari 2022.
Informasi yang dihimpun Kompas, tiang-tiang tersebut berlokasi di area DK71 di Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Namun, rencana pembongkaran tiang penyangga rel kereta cepat ini dipertanyakan ahli konstruksi sipil dari Institut Teknologi Bandung, Prof Iswandi Imran. Guru Besar Teknik Sipil ITB ini berpendapat, pembongkaran total semestinya menjadi pilihan terakhir seandainya memang tidak ada langkah lain yang memungkinkan.
Iswandi sebelumnya terlibat dalam analisis menyikapi pergeseran tiang-tiang penyangga proyek KCJB di Karawang sebelum kemudian diputuskan KCIC untuk dibongkar pada Desember 2021.
Ia menekankan hanya terlibat dalam analisis kekuatan dan kriteria struktur lainnya.
Namun, hasil penghitungannya menunjukkan struktur tiang penyangga di Karawang sebenarnya masih aman dan memenuhi berbagai kriteria struktur meski tanpa dibongkar.
Menurut Iswandi, sebelum ada keputusan dibongkar seharusnya didahului kajian yang mendalam. Biasanya, kajian diawali dengan pengukuran-pengukuran di lapangan, antara lain mengukur deviasi (penyimpangan) dan kondisi struktur terpasang.
Setelah itu, menganalisis bagaimana keamanan dan berbagai kriteria konstruksi lainnya terpenuhi jika pembangunan dilanjutkan dengan kondisi apa adanya, tanpa perbaikan.
”Kalau kemudian dari semua itu ternyata misalnya ada yang kurang, ya mungkin bentuk selanjutnya yang harus ditempuh perkuatan, misalnya. Kalau perkuatan ternyata tidak mungkin, baru ujung-ujungnya dibongkar,” ujar Iswandi.
Namun, jika benar ada lagi rencana pembongkaran tiang penyangga proyek kereta cepat di Purwakarta, ia mengaku belum mengetahui ada tidaknya analisis mendalam terkait alasan mengapa struktur tiang penyangga rel kereta cepat tersebut harus kembali dibongkar.
”Walaupun nanti dibebani oleh kereta segala macam, tidak ada masalah kalau dari segi kekuatan,” ujar Iswandi.
Ia tidak tahu alasan kenapa tiang penyangga tersebut pada akhirnya tetap dibongkar.
Untuk mendapatkan konfirmasi soal rencana pembongkaran kembali tiang penyangga rel Kereta Cepat Jakarta Bandung, Kompas menelepon General Manager Corporate Secretary PT KCIC Rahadian Ratry pada Selasa (8/3/2022) malam.
Ia mengaku tidak mengetahui rencana perobohan tiang penyangga KCJB di Purwakarta.
”Belum terinfo. Biasanya sih kalau memang iya, pasti diinformasikan. Tapi belum,” kata Rahadian.
Apalagi, lanjut Rahadian, KCIC sedang fokus persiapan seremoni peresmian terowongan 6 KCJB di Cikalongwetan, Bandung Barat.
Saat Kompas menanyakan tentang surat perintah pembongkaran tiang penyangga yang ditandatangani Dwiyana, Rahadian tetap menyebutkan bahwa ia belum mendapat informasi terkait.
Selama konstruksi belum selesai dan belum diserahkan ke KCIC sebagai pemilik, perhatian terhadap area proyek lebih terkonsentrasi pada kontraktor, yaitu HSRCC.
Pada siang hingga sore kemarin, Kompas sempat menyusuri lokasi tiang-tiang penyangga DK71 yang akan dibongkar.
Keenam tiang tersebut masih berdiri kokoh dan para pekerja terlihat beraktivitas normal.
Sejumlah truk tampak keluar-masuk area proyek sambil menurunkan angkutan tanah. Keenam tiang itu terlihat jelas dari Jalan Pramuka, Kelurahan Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, lantaran lokasinya hanya berjarak sekitar 20 meter dari jalan raya.
Jalan Pramuka merupakan jalan yang menghubungkan antara Kecamatan Purwakarta dan Kecamatan Jatiluhur di Kabupaten Purwakarta.
Selain dekat dengan jalan raya, tiang-tiang penyangga DK71 juga berbatasan langsung dengan lokasi perumahan Puri Yasmin, Kelurahan Kembangkuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Bahkan, salah satu tiang penyangga hanya berjarak sekitar 5 meter dari rumah warga.
Salah satu tiang penyangga yang paling dekat permukiman warga kini ditutupi terpal biru selebar layar bioskop.
Terpal itu membatasi pandangan warga perumahan Puri Yasmin dari tiang yang didugakan dirobohkan.
Menurut penuturan sejumlah warga, terpal tersebut baru terpasang sekitar seminggu lalu.
”Baru itu (terpal biru) mah. Belum seminggu kayaknya ya,” ungkap Een Srenti (27), warga perumahan Puri Yasmin.
Hingga Selasa siang, sejumlah warga di perumahan itu menyatakan tidak mendapatkan informasi terkait rencana pembongkaran tiang penyangga di sekitar rumah mereka.
Pembongkaran tiang penyangga KCJB di Karawang, khususnya di area DK46, Teluk Jambe, menjadi sorotan publik pada akhir tahun lalu. Ini lantaran video pembongkaran yang berujung tiang beton jatuh menimpa ekskavator viral di media sosial.
KCIC melalui siaran pers menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (5/12/2021).
”Betul adanya bahwa saat dilakukan pekerjaan rework pembongkaran pier, kontraktor lalai dalam melaksanakan SOP (prosedur standar operasi) sehingga pier menimpa ekskavator yang digunakan,” tutur Direktur Utama PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi. [Democrazy/kompas]
Sumber: Kompas