Back to Top
HUKUM

Tegas! Plang Dicopot Paksa Warga, Muhammadiyah Tempuh Jalur Hukum

DEMOCRAZY.ID
Maret 02, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Tegas! Plang Dicopot Paksa Warga, Muhammadiyah Tempuh Jalur Hukum

DEMOCRAZY.ID - Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menyayangkan insiden pencopotan paksa plang Muhammadiyah di sebuah masjid di Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, oleh sekelompok warga.  Peristiwa penurunan plang Muhammadiyah itu terjadi Jumat, 25 Februari 2022, sekitar pukul 16.15 Wib.  Dalam video yang beredar, tiba-tiba sebagian warga menggergaji plang bertuliskan "Pusat Dakwah Muhammadiyah Tampo" dan "Pimpinan 'Aisyiyah Ranting Tampo".     "Kami sangat menyayangkan peristiwa yang terjadi di Masjid Al Hidayah, Banyuwangi itu. Apapun proses yang terjadi sesungguhnya tidak seharusnya seperti yang kita saksikan," kata Abdul Mu'ti dalam perbicangan di tvOne, Rabu, 2 Maret 2022.  Abdul Mu'ti mengatakan peristiwa tersebut bukan baru kali ini terjadi.  Informasi Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jawa Timur menyebutkan insiden serupa di Banyuwangi sudah yang kesepuluh kalinya terjadi.  Kasus
Baca selengkapnya

Penulis blog