POLITIK

Spanduk Dukungan Jokowi 3 Periode Mulai Bertebaran, Respons Warga: Aneh Ya, Baru Kali Ini Ada Presiden Ingin 3 Periode

DEMOCRAZY.ID
Maret 08, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Spanduk Dukungan Jokowi 3 Periode Mulai Bertebaran, Respons Warga: Aneh Ya, Baru Kali Ini Ada Presiden Ingin 3 Periode

Spanduk Dukungan Jokowi 3 Periode Mulai Bertebaran, Respons Warga: Aneh Ya, Baru Kali Ini Ada Presiden Ingin 3 Periode

DEMOCRAZY.ID - Spanduk mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk lanjut 3 periode, mulai disebar.


Seperti terlihat di beberapa titik di wilayah Kota Pekanbaru.


Spanduk tersebut terdapat foto Presiden Joko yang berukuran besar. Ada pula hastag #2024SetiaBersamaJokowi.


Serta tulisan yang menyatakan rakyat butuh kerja nyata dan mendukung Presiden RI Joko Widodo yang sudah dua periode untuk lanjut ke tiga periode.


Spanduk dukungan Jokowi 3 periode itu mengatasnamakan Koalisi Bersama Rakyat (Kobar).


Baliho itu terdapat di Jalan Sudirman Kota Pekanbaru dengan tulisan: Harapan Rakyat Indonesia.


Selain itu juga terdapat di perempatan lampu merah SKA Jalan Tuanku Tambusai.


Salah seorang warga yang melintas mengaku aneh dengan dukungan Presiden Jokowi 3 periode. Sebab, katanya Presiden sebelum-sebelumnya tidak pernah ada usulan 3 periode.


“Baru kali ini aja melihat spanduk yang meminta presiden untuk tiga periode, presiden sebelumnya gak pernah seperti ini,” ujar salah satu pengendara, Syukur, kepada wartawan.


Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan Presiden Joko Widodo memiliki sikap secara tegas bahwa pemilihan umum (pemilu) harus tetap digelar pada 2024.


Ia mengatakan sikap itu terlihat dari sejumlah arahan Jokowi kepada para menteri dan kepala lembaga agar Pemilu 2024 dipersiapkan dengan matang.


Mahfud mengatakan, pemerintah tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan presiden/wakil presiden baik untuk menjadi tiga periode maupun untuk memperpanjang 1 atau 2 tahun.


“Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan Pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan (presiden),” tegas Mahfud


“Tanggal 14 Februari 2024 itu yang kemudian disetujui DPR, KPU, dan pemerintah pada rapat kerja tanggal 24 Januari 2022,” terang Mahfud. [Democrazy/hra]

Penulis blog