POLITIK

Semprot Pihak Inginkan Tunda Pemilu, Ngabalin: Jangan Radikal Berpolitik, Pakai Nalarmu!

DEMOCRAZY.ID
Maret 05, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Semprot Pihak Inginkan Tunda Pemilu, Ngabalin: Jangan Radikal Berpolitik, Pakai Nalarmu!

Semprot Pihak Inginkan Tunda Pemilu, Ngabalin: Jangan Radikal Berpolitik, Pakai Nalarmu!

DEMOCRAZY.ID - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin buka suara usai gaduh ide mengenai penundaan pemilihan umum (Pemilu) pada 2024. 


Wacana tersebut diketahui dapat berimbas pada penambahan masa pemerintahan Presiden Joko Widodo beberapa waktu.


Ali mengatakan agar semua pihak tidak bersikap radikal dalam berpolitik.


Ia meminta agar tak ada pihak yang memaksa-maksa Presiden Joko Widodo untuk sepakat atau tidak dengan usulan itu.


"Jangan radikal dalam berpolitik," kata Ali dalam video yang diunggahnya lewat akun twitter @AliNgabalinNew pada Sabtu (5/3).


Menurutnya, Jokowi merupakan sosok yang patuh dan taat pada Undang-undang Dasar RI Tahun 1945. 


Ia mengatakan, kepatuhan itu juga ditegaskan dalam sumpah jabatan Presiden sebelum dilantik.


Jokowi, kata dia, juga telah memerintahkan Menteri Dalam Negeri dan KPU untuk berdiskusi dengan DPR RI untuk mengambil keputusan terkait dengan Pemilu 2024. 


Hasilnya, Ngabalin mengatakan bahwa telah disepakati bahwa pemilu bakal diselenggarakan pada 14 Februari 2024.


"Masih ada yang kurang, pakai nalarmu yang sehat dalam berpolitik agar anda lebih santun. Jangan pernah memaksakan, Presiden atau siapa saja," ucap dia.


Ngabalin meminta setiap pihak agar berpolitik dengan cara yang santun. 


Ia menuturkan, sikap-sikap yang memaksakan kehendak, hingga meneror orang untuk sependapat atau berpikiran sama terhadap apa yang direncanakan harus dihindari.


"Kemudian memaksakan orang, meneror orang untuk bersama-sama dengan pimpinan partai politik, atau mungkin dengan KPU, atau mungkin dengan DPR Untuk presiden mengumumkan tentang pelaksanaan pemilu 2024," ujarnya.


Meski demikian, Ngabalin tetap mengatakan bahwa dalam demokrasi tidak ada larangan untuk dapat melempar wacana ataupun diskusi.


Termasuk, kata dia, soal amandemen UUD 45 hingga masa kepemimpinan Presiden sepanjang 3 periode.


"Kita boleh berdiskusi. Tapi kalau keputusan itu sudah diambil, semua orang harus tunduk dan patuh pada ketentuan Undang-undang," tambah dia. [Democrazy/cnn]


Penulis blog