Back to Top
POLITIK

Prof Yusril: Penundaan Pemilu 2024 Bisa Timbulkan Anarki, Negara Bisa Berantakan

DEMOCRAZY.ID
Maret 06, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Prof Yusril: Penundaan Pemilu 2024 Bisa Timbulkan Anarki, Negara Bisa Berantakan

DEMOCRAZY.ID - Ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai bahwa penundaan Pemilu 2024 merupakan usul yang "tidak mungkin dapat dilaksanakan".  Penundaan pemilu menabrak Pasal 22E ayat (1) UUD 45 yang memerintahkan agar pemilu dilaksanakan lima tahun sekali.  Di samping itu, secara politik, penundaan pemilu ini bakal berdampak serius yakni kevakuman kekuasaan di mana-mana.  "Konsekuensi dari penundaan itu, jabatan-jabatan kenegaraan yang harus diisi dengan pemilu juga berakhir," kata Yusril melalui keterangan tertulis yang diterima, Minggu (6/3/2022). "Begitu jabatan berakhir setelah lima tahun, para pejabat tersebut, mulai dari presiden sampai anggota DPRD telah menjadi mantan pejabat, alias tidak dapat melakukan tindakan jabatan apapun atas nama jabatannya," jelasnya.  Dalam keadaan kevakuman kekuasaan itu, warga berhak membangkang pada pejabat-pejabat yang memaksa bertindak sebagai seolah-olah pejabat yang sah.  "Jika keadaan seperti itu
Baca selengkapnya

Penulis blog