DEMOCRAZY.ID - Manuver elite Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) jadi sorotan.
Setelah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin melontarkan wacana penundaan Pemilu 2024, kali ini muncul usulan yang berbeda.
Usulan berbeda itu disuarakan Wakil Sekretaris Jenderal PKB Luqman Hakim yang mendorong agar para pemimpin bangsa seperti Presiden Jokowi menggelar forum satu meja untuk mengumumkan Pemilu 2024 tetap digelar pada 14 Februari.
Menanggapi itu, Tenaga Ahli Utama Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Ngabalin menyindir manuver Luqman. Dia heran dengan pemikiran Luqman.
"Ini Wakil Sekjen PKB ini umur berapa tahun, yang mana makhluknya. Apakah dia sudah lama di Indonesia? Hidup sejak kapan mulai memilih?" kata Ngabalin dalam Kabar Petang tvOne pada Senin, 7 Maret 2022.
Dia mengatakan semua pihak harus percaya dengan Undang-Undang yaitu memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.
Menurutnya, pemerintah, DPR dan KPU sudah menyepakati pemungutan suara Pemilu akan digelar 14 Februari 2024.
Ngabalin merasa janggal dengan pemikiran orang seperti Luqman jelang persiapan Pemilu. Ia siap bertemu untuk berdialog dengan Luqman.
"Kalau memungkinkan, bisa kasih ketemu deh, bisa jam berapa dialog? Tolong kabari saya, supaya saya bisa kasih kuliah tata negara sedikit deh. Mengerti nggak ini tentang pelaksanaan pemilu dan sikap pemikiran Presiden," jelas Ngabalin.
Pun, dia meminta agar Luqman tak berbuat gaduh. Ia berpesan jangan memaksakan pikiran, hati, dan rencana ke ruang publik.
"Jangan membuat gaduh. Jangan membuat radikal dalam politik. Jangan anda paksakan pikiran, hati, rencana Anda dengan nafsu kepada ruang publik kepada semua orang yang berada di republik ini," tutur Ngabalin.
"Lu siapa sih, ngomong seenak perut begitu. Gitu loh," kata Ngabalin.
Ngabalin meminta agar elite politik tak bicara isu penundaan Pemilu 2024 dengan mengarahkan ke Istana dan Presiden.
Dia mengatakan Jokowi sudah selesai dengan pikiran dan pernyataannya ke rakyat Indonesia.
"Jokowi tunduk, taat, dan patuh pada ketentuan-ketentuan UU yang mengatur jalannya di republik ini," tutur Ngabalin. [Democrazy/viva]