POLITIK

Pakar: Isu Tunda Pemilu 2024 Muncul Karena Negara 'Dikuasai' Koalisi

DEMOCRAZY.ID
Maret 09, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Pakar: Isu Tunda Pemilu 2024 Muncul Karena Negara 'Dikuasai' Koalisi

Pakar: Isu Tunda Pemilu 2024 Muncul Karena Negara 'Dikuasai' Koalisi

DEMOCRAZY.ID - Dewan Pakar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia, Nurliah Nurdin, mengatakan ada penyebab utama bisa munculnya isu penundaan Pemilu 2024.


Dia mengatakan isu ini muncul karena sistem pemerintahan Indonesia masuk pada era unified government, yaitu eksekutif dan legislatif dikuasai oleh partai yang sama. 


Sehingga, mereka leluasa mengubah konstitusi atau regulasi.


"Bendera eksekutif dan bendera legislatif itu sama, jadi majority di sana sama, jadi pendukung di eksekutif juga, sama benderanya dengan pendukung di legislatif. Dengan kata lain oposisi lemah," ucap dia dalam diskusi virtual bertajuk Telaah Kritis Usul Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden, Rabu, 9 Maret 2022.


Ia mengatakan tak ada keseimbangan kekuasaan dalam sistem pemerintahan saat ini. 


Buktinya, regulasi atau undang-undang yang strategis bisa tercipta dalam waktu singkat, seperti Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja, Minerba, serta Ibu Kota Negara (IKN).


Akibat hal ini, kata dia, Presiden Joko Widodo melontarkan pernyataan yang kurang tegas dan cenderung bersayap pada isu tersebut. 


Jokowi, kata Nurliah, hanya menyebutkan, kalau sudah ada pelaksanaan, semua harus tunduk dan taat pada konstitusi, padahal konstitusi bisa saja diubah.


"Masalahnya pernyataan ini memang dari berbagai sumber kita membaca juga, oke konstitusi yang menyatakan hanya 2 periode, tapi apakah bisa diubah? bisa, karena saat ini kita dalam posisi pemerintahan yang unified government," kata Direktur Politeknik STIA Lembaga Administrasi Negara itu.


Di sisi lain, dia melanjutkan, Indonesia saat ini juga tengah kehilangan pejabat-pejabat yang merupakan seorang negarawan. 


Menurutnya, pemerintahan di Indonesia saat ini cenderung dikuasai oleh para politikus yang tak kunjung berubah menjadi seorang negarawan.


Seorang negarawan itu, kata Nurliah memiliki ciri-ciri yang baku. 


Misalnya, ketika diajukan regulasi baru maka dia akan mendasari keputusannya pada hak orang lain, apakah ada yang tertindas atau tidak, lalu disaring lagi dengan konstitusi sebagai dasar bernegara.


Ia mengatakan satu-satunya yang bisa menyelesaikan isu penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden adalah Presiden Joko Widodo dan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umun PDI Perjuangan yang merupakan partai penguasa. 


"Jadi demokrasi kita ini bergantung pada partai, maka kita harap partai kita menjaga proses demokrasi, artinya setelah menduduki jabatan publik, menjadi negarawan. Negarawan itu seorang yang concern terhadap generasi berikutnya," kata dia. [Democrazy/tmp]

Penulis blog