Pakar Hukum UGM: Ubah Masa Jabatan Presiden Jadi Tiga Periode Pantas Dicap Teroris Konstitusi! - DEMOCRAZY News Back to Top
POLITIK

Pakar Hukum UGM: Ubah Masa Jabatan Presiden Jadi Tiga Periode Pantas Dicap Teroris Konstitusi!

DEMOCRAZY.ID
Maret 16, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Pakar Hukum UGM: Ubah Masa Jabatan Presiden Jadi Tiga Periode Pantas Dicap Teroris Konstitusi!

DEMOCRAZY.ID - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai, memperpanjang masa jabatan presiden sama dengan merusak konstitusi.  Sosok atau kelompok yang berupaya melakukannya pantas dicap teroris konstitusi. Menurut Zainal, mereka yang bermain dengan amanah rakyat tentang batas periode kepala negara berkuasa sedang berhadapan dengan sistem negara demokrasi. "Siapa saja yang mau merusak konstitusi dan konstitusionalisme yang ada sekarang demi kepentingan pribadi atau kepentingan kelompoknya, memperpanjang dirinya, atau memperpanjang masa jabatan, saya akan mengatakan ini bagian dari teroris konstitusi," kata Zainal dalam diskusi bertajuk 'Demokrasi Konstitusional Dalam Ancaman', Rabu 16 Maret. Berdasarkan data dari sejumlah lembaga survei, Zainal mengatakan, minat masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) cukup tinggi. Sejumlah lembaga survei mencatat, mayoritas masyarakat saat ini mendukung pemilu tetap dig
Baca selengkapnya

Penulis blog