Back to Top
HUKUM

PA 212, GNPF Ulama dan FPI Tuntut Sejumlah Kasus Penistaan Agama Diproses Hukum

DEMOCRAZY.ID
Maret 15, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PA 212, GNPF Ulama dan FPI Tuntut Sejumlah Kasus Penistaan Agama Diproses Hukum

DEMOCRAZY.ID - Gabungan ormas Islam yang terdiri dari Persaudaraan Alumni (PA) 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) dan Front Persaudaraan Islam (FPI) kembali mengeluarkan pernyataan sikap terkait pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menuai kontroversi beberapa waktu lalu. Mereka memprotes pernyataan Yaqut terkait analoginya soal suara azan dari pengeras suara dengan gonggongan anjing.  Selain itu, mereka juga menyoroti kasus-kasus penistaan agama lainnya. Pernyataan sikap tersebut juga disampaikan dalam aksi di sekitar Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (15/3/2022). Mereka menilai bahwa kondisi realitas kebangsaan Indonesia yang semakin mengkhawatirkan dengan begitu seringnya dipertontonkan diskriminasi penegakan hukum di negara yang katanya menjunjung prinsip persamaan di muka hukum. “Umat Islam terutama sekali sangat heran, begitu seringnya penistaan agama terjadi berulang kali namun penegakan hukum selalu jalan ditemp
Baca selengkapnya

Penulis blog