DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua Umum KUHAP APA Novel Bamukmin menyebut Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas memang hobi membuat gaduh suasana di negara ini.
Ia menegaskan, sepertinya Yaqut memang sengaja dipasang oleh pihak tertentu agar membuat negeri ini gaduh.
Hal ini, kata Novel, ditandai dengan banyaknya kegaduhan yang dibuat oleh Yaqut.
Sehingga, persoalan dugaan penistaan agama tentang suara azan dianalogikan gonggongan anjing, hanyalah salah satu dari banyaknya kegaduhan yang dibuat oleh Yaqut.
“Mohon maaf Yaqut memang luar biasa ini, saya melihat hobinya membuat gaduh, dan memang dipasang orang membuat gaduh seperti ini,” ujar Novel Bamukmin dalam acara Indonesia Lawyers Club pada 4 Maret 2022.
Salah satu contoh yang paling nyata adalah, ketika Yaqut menyebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Sunan Kalijodo.
Padahal, semua sunan itu adalah mulia. Mana mungkin mempersamakan Ahok dengan Sunan Kalijaga.
“Itu Sunan Kalijaga dan sunan-sunan lain mulia perjuangan pengorbanannya, Ahok diberikan gelar Sunan Kalijodo. Ini sudah membuat gaduh, apa-apaan ini. Seharusnya pemimpin bijaksana, jangan membuat gaduh seperti ini,” tegas Novel.
Menurut Novel, Yaqut hanya salah satu dari sekian banyaknya pelaku penistaan agama yang belakangan ini semakin menjamur.
Salah satu sebabnya, adalah tidak adanya penegakan hukum yang tegas.
Padahal, sejak zaman Soekarno hingga zaman SBY, boleh dikatakan hampir tidak ada penistaan agama kecuali beberapa pihak yang langsung diadili karena menistakan agama.
“Dari zaman Soekarno tahun 1965 setelah diletakkan Undang-Undang Nomor 1 PNPS boleh dikatakan hampir tidak ada penistaan agama. Di zaman Soeharto tidak ada penistaan agama kecuali Arswendo Atmowiloto dihukum maksimal 5 tahun.”
“Di zaman SBY gak ada penistaan agama kecuali Lia Eden dan Ahmad Musade, dihukum maksimal 4 tahun. Kenapa 4 tahun mustinya 5 tahun karena taubat. Ahmad Musadeq taubat cuman tidak mengakui syariat Islam, akhirnya dihukum 4 tahun, ada efek jeranya,” tegas Novel.
Barulah ketika memasuki zaman Presiden Joko Widodo, kata Novel, pelaku penistaan agama semakin banyak dan seakan tidak tersentuh oleh hukum.
“Tapi ketika zaman rezim ini, luar biasa. Setelah Ahok, Ahok, Ahok, gak kelar. Sudah dilaporkan saja begitu luar biasa, apalagi gak dilaporkan. Sudah negara ini ditenggalamkan oleh penistaan agama. Pancasila sudah tidak ada artinya, akhirnya unsur Ketuhanan Yang Maha Esa mereka pangkas,” tutur Novel. [Democrazy/terkini]