HUKUM

Mendag Gandeng Polisi Usut Masalah Minyak Goreng, Ampuh?

DEMOCRAZY.ID
Maret 10, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Mendag Gandeng Polisi Usut Masalah Minyak Goreng, Ampuh?

Mendag Gandeng Polisi Usut Masalah Minyak Goreng, Ampuh?

DEMOCRAZY.ID - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menggandeng penegak hukum untuk mengatasi persoalan minyak goreng. 


Lutfi menegaskan akan mengambil langkah hukum bagi penimbun maupun yang mempermainkan harga minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).


Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi mendukung langkah tersebut. Menurutnya, spekulan perlu ditindak karena menimbulkan keresahan.


"Kalau ada yang bilang penimbun adalah warga itu tidak benar. Tapi kalau yang menimbun minyak goreng adalah spekulan-spekulan bisa jadi benar. Maka kemudian kalau spekulan itu ditindak secara hukum saya setuju karena menimbulkan keresahan dan menimbulkan instabilitas pangan di Indonesia," ujarnya dalam keterangannya, Kamis (10/3/2022).


Menurutnya, ketegasan pemerintah memang diperlukan. Jika yang disasar adalah para spekulan dan para tengkulak minyak goreng, maka ia mendukung.


Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadianto mengatakan langkah menggandeng penegak hukum adalah langkah yang tepat.


"Kalau saya melihatnya sudah tepat. Karena persoalannya selama ini ada tiga yang menyebabkan harga minyak goreng bermasalah. Satu, lemahnya political will. Jadi political will dari pemerintah itu lemah sekali, sehingga mudah sekali dipermainkan sistemnya itu oleh bahasanya tengkulak atau calo yang cari keuntungan," tuturnya.


Trubus melanjutkan, kelemahan kedua adalah soal tata kelola. Ketiga, lemahnya dalam hal penegakan hukum.


"Ketika pelaku diproses, ini akan membuat public trust atau kepercayaan publik akan tumbuh. Karena kalau tidak, kejadian ini akan terus menerus," jelasnya.


Penegakan hukum pun harus dilakukan konsisten dan berkesinambungan. Ia juga berharap penegakan hukum yang tegas dan tidak setengah-setengah. [Democrazy/hrp]

Penulis blog