DEMOCRAZY.ID - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan tanggal 15 Maret sebagai 'Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia'. Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mendukung penetapan hari anti-Islamofobia itu. PBB membuat keputusan lewat Sidang Umum PBB, Selasa (15/3) kemarin. Mulai saat itu, 15 Maret menjadi hari anti-Islamofobia. "Kemenag menyambut baik dan mendukung ketetapan PBB, tanggal 15 Maret dijadikan sebagai 'Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia'. Segala bentuk Islamofobia memang harus diperangi," kata Yaqut dalam keterangan pers tertulis Kemenag, Jumat (18/3/2022). Istilah Islamofobia sering dipahami sebagai gelombang prasangka, diskriminasi, ketakutan, dan kebencian terhadap Islam dan muslim. Menurut Menag, semua bentuk prasangka dan ketakutan yang dialamatkan kepada agama, harus diperangi. Sebab, itu adalah salah satu faktor yang mengancam kerukunan dan harmoni antarumat beragama. "Segala bentuk gelombang ketakutan
DEMOCRAZY.ID - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan tanggal 15 Maret sebagai 'Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia'. Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mendukung penetapan hari anti-Islamofobia itu. PBB membuat keputusan lewat Sidang Umum PBB, Selasa (15/3) kemarin. Mulai saat itu, 15 Maret menjadi hari anti-Islamofobia. "Kemenag menyambut baik dan mendukung ketetapan PBB, tanggal 15 Maret dijadikan sebagai 'Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia'. Segala bentuk Islamofobia memang harus diperangi," kata Yaqut dalam keterangan pers tertulis Kemenag, Jumat (18/3/2022). Istilah Islamofobia sering dipahami sebagai gelombang prasangka, diskriminasi, ketakutan, dan kebencian terhadap Islam dan muslim. Menurut Menag, semua bentuk prasangka dan ketakutan yang dialamatkan kepada agama, harus diperangi. Sebab, itu adalah salah satu faktor yang mengancam kerukunan dan harmoni antarumat beragama. "Segala bentuk gelombang ketakutan