DEMOCRAZY.ID - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis berharap agar penceramah yang mengkritik pemerintah dalam rangka amar ma'ruf nahi munkar alias mengajak pada kebaikan dan mencegah keburukan malah dicap radikal. Hal itu disampaikan merespons kriteria penceramah radikal yang diterbitkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPT) baru-baru ini. "Tapi jangan sampai yang amar ma'ruf dan nahi munkar karena mengkritik pemerintah lalu disebut radikal," kata dia, dalam akun media sosial Twitter resminya @cholilnafis, Senin (7/3). Meski demikian, ia memastikan MUI tegas menolak penceramah yang membangkang terhadap negara. Terlebih lagi penceramah tersebut anti terhadap ideologi negara Pancasila. "Ya. Kita tak suka penceramah yg membangkang negara dan anti Pancasila yang itu pasti melanggar hukum Islam dan hukum nasional kita," tambahnya. Ya. Kita tak suka penceramah yg membangkang negara dan anti pancasila yg itu pasti melanggar hukum Islam d
DEMOCRAZY.ID - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis berharap agar penceramah yang mengkritik pemerintah dalam rangka amar ma'ruf nahi munkar alias mengajak pada kebaikan dan mencegah keburukan malah dicap radikal. Hal itu disampaikan merespons kriteria penceramah radikal yang diterbitkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPT) baru-baru ini. "Tapi jangan sampai yang amar ma'ruf dan nahi munkar karena mengkritik pemerintah lalu disebut radikal," kata dia, dalam akun media sosial Twitter resminya @cholilnafis, Senin (7/3). Meski demikian, ia memastikan MUI tegas menolak penceramah yang membangkang terhadap negara. Terlebih lagi penceramah tersebut anti terhadap ideologi negara Pancasila. "Ya. Kita tak suka penceramah yg membangkang negara dan anti Pancasila yang itu pasti melanggar hukum Islam dan hukum nasional kita," tambahnya. Ya. Kita tak suka penceramah yg membangkang negara dan anti pancasila yg itu pasti melanggar hukum Islam d