DEMOCRAZY.ID - Direktur Eksekutif Jaringan Demokrasi Dan Pemilu Berintegritas (Netgrit) Hadar Nafis Gumay menilai pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang mengaku taat konstitusi soal usulan Pemilu 2024 ditunda tidak tegas.
Bagi Netgrit, pernyataan Jokowi soal taat konstitusi justru menimbulkan interpretasi, ruang untuk pemilu ditunda.
Demikian Direktur Eksekutif Netgrit Hadar Nafis Gumay dalam wawancara dengan Jurnalis KOMPAS TV Frisca Clarissa, Selasa (8/3/2022).
“Saya kira masih belum, karena pernyataan taat dengan konstitusi itu tentu sifatnya sangat umum dan kemudian kalau konstitusinya diubah, kira-kira begitu kan juga akan tetap taat,” ujar Hadar.
“Kalau perubahannya adalah penundaan pemilu dan kemudian perpanjangan masa jabatan akan taat juga, saya kira ini masih menimbulkan interpretasi yang sebetulnya ruang untuk penundaan itu masih terbuka,” tambah Hadar.
Oleh karena itu, Hadar menuturkan ,perlu kata-kata untuk dipastikan lagi dari Presiden Jokowi yakni patuh pada konstitusi pemilu dilaksanakan 5 tahun sekali.
“Kalau memang betul-betul komit atau akan patuh pada konstitusi bahwa pemilu dilaksanakan 5 tahun sekali, maka tunjukkan dengan bahwa support atau dukungan penyelenggara Pemilu juga berjalan,” ucap Hadar.
Sebab, Hadar mendengar dukungan dana untuk pelaksanaan pemilu sampai hari ini belum selesai kepastian besarannya hingga waktu turunnya.
“Padahal kita tahu persiapan Pemilu itu sudah mulai dari sekarang dan tahapan akan dimulai di bulan Juni yang sangat dekat ini,” katanya.
“Yang kedua sebetulnya tentang peraturan penyelenggaraan hari dan tanggal, memang sudah diputuskan tetapi detail dari tahapan itu akan tertuang di dalam peraturan KPU. Sampai hari ini, rapat konsultasi itu belum dialokasikan waktunya,” lanjut Hadar.
Hadar lebih lanjut menambahkan, Jokowi sepatutnya melarang menteri-menterinya untuk berwacana atau mengusulkan hal-hal yang bertentangan dengan konstitusi.
“Kalau presiden menganggap ini adalah demokrasi, partai politik itu tidak bisa dilarang, ini semua bisa berbicara tapi menteri adalah bagian atau anak buah dari Presiden,” ujar Hadar.
“Sehingga agar tidak menimbulkan kekisruhan, saya kira presiden perlu meminta menteri menterinya untuk tidak bicara tentang hal-hal atau mengusulkan hal-hal yang bertentangan dengan konstitusi,” tambah Hadar. [Democrazy/ktv]