DEMOCRAZY.ID - Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengkritik lima ciri penceramah radikal yang disampaikan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Amirsyah menyebut langkah BNPT itu blunder. Kritik itu disampaikan Amirsyah dalam keterangan tertulis berjudul 'Blunder Kriteria Radikal Ala BNPT' yang diterima, Selasa (8/3/2022). Amirsyah mengkritik satu per satu dari lima kriteria yang disampaikan BNPT. "Pertama, BNPT menyebut penceramah radikal adalah yang mengajarkan ajaran yang anti-Pancasila dan pro-ideologi khilafah transnasional. Kriteria pertama ini blunder karena tidak paham pada ajaran Islam seperti khilafah," kata Amirsyah. Amirsyah menyinggung ajaran yang bertentangan dengan Pancasila seperti komunisme yang tidak pernah dijelaskan secara jujur. Selain itu, kata Amirsyah, paham-paham lain yang menyebabkan ekonomi rakyat terpuruk tidak pernah disebut bertentangan dengan Pancasila. "Terkait khilafiah dan jihad Ijtima' (202
Kritik Kriteria Penceramah Radikal Ala BNPT, MUI: Ini Blunder, Mereka Sebaiknya Tak Ikut Campur Soal Agama!
Maret 08, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengkritik lima ciri penceramah radikal yang disampaikan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Amirsyah menyebut langkah BNPT itu blunder. Kritik itu disampaikan Amirsyah dalam keterangan tertulis berjudul 'Blunder Kriteria Radikal Ala BNPT' yang diterima, Selasa (8/3/2022). Amirsyah mengkritik satu per satu dari lima kriteria yang disampaikan BNPT. "Pertama, BNPT menyebut penceramah radikal adalah yang mengajarkan ajaran yang anti-Pancasila dan pro-ideologi khilafah transnasional. Kriteria pertama ini blunder karena tidak paham pada ajaran Islam seperti khilafah," kata Amirsyah. Amirsyah menyinggung ajaran yang bertentangan dengan Pancasila seperti komunisme yang tidak pernah dijelaskan secara jujur. Selain itu, kata Amirsyah, paham-paham lain yang menyebabkan ekonomi rakyat terpuruk tidak pernah disebut bertentangan dengan Pancasila. "Terkait khilafiah dan jihad Ijtima' (202