Back to Top
AGAMA

Kritik BNPT Soal Kriteria Penceramah Radikal, MUI Sumut: BNPT Merusak Ajaran Tauhid Dalam Islam!

DEMOCRAZY.ID
Maret 09, 2022
0 Komentar
Beranda
AGAMA
Kritik BNPT Soal Kriteria Penceramah Radikal, MUI Sumut: BNPT Merusak Ajaran Tauhid Dalam Islam!

DEMOCRAZY.ID - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengeluarkan lima ciri-ciri penceramah radikal. Salah satunya adalah mengkafirkan non muslim. Menanggapi itu, ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat, Buya Gusrizal atau Buya Dt Palimo Basa mengatakan, jika mengkafirkan agama non muslim merupakan ciri penceramah radikal, maka BNPT telah merusak ajara tauhid dalam Islam. "BNPT telah merusak ajaran agama khususnya ajaran Islam yang sangat mendasar yaitu ajaran Tauhid,"  Buya Gusrizal dikutip dari akun Facebook resminya, Buya Gusrizal Rabu 9 Maret 2022.  Buya Gusrizal mengatakan, kalimat Lâ Ilâha Illalláh" merupakan pernyataan pengakuan atas keyakinan di dalam qalbu bahwa satu-satunya Ilâh yang berhak disembah adalah Allah swt.  Konsekuensi dari keyakinan tersebut adalah kufurnya setiap keyakinan yang menentang ajaran tauhid tersebut.  Kata dia, penganut kekufuran itu adalah kâfir dalam istilah Al-Qur'ân dan Sunnah Nabi saw.  "
Baca selengkapnya

Penulis blog