POLITIK

Kenapa KPK Pilih Hymne Buatan Istri Firli Bahuri Dibanding Buka Sayembara?

DEMOCRAZY.ID
Maret 09, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Kenapa KPK Pilih Hymne Buatan Istri Firli Bahuri Dibanding Buka Sayembara?

Kenapa KPK Pilih Hymne Buatan Istri Firli Bahuri Dibanding Buka Sayembara?

DEMOCRAZY.ID - Alumni Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi 2020 melaporkan Ketua KPK  ke Dewan Pengawas. 


Pelaporan itu terkait pemberian penghargaan kepada Ardina Safitri, istri Firli, sebagai pencipta mars dan hymne KPK.


Korneles Materay selaku pelapor mengatakan bahwa penunjukan dan pemberian penghargaan kepada Ardina Safitri menggambarkan konflik kepentingan. 


Mengingat posisi Firli merupakan ketua lembaga antirasuah.


Pemilihan pembuatan mars dan hymne oleh istri Firli ini pun memunculkan tanya. 


Mengapa tak dilakukan lewat mekanisme seperti sayembara?


Korneles menganggap mars dan hymne KPK ini tak akan jadi persoalan apabila dipilih berdasarkan proses yang kompetitif dan transparan.


"Sebenarnya, intinya begini: kalau itu dilakukan dengan metode kompetitif dan objektif, semua orang bisa berkompetisi di dalamnya secara fair, secara adil, enggak jadi masalah,” kata Korneles kepada wartawan saat menyerahkan laporannya ke Dewas, Rabu (9/3).


Menurut Korneles, seharusnya dalam pembuatan mars dan hymne ini dilakukan dengan kompetisi terbuka atau sayembara. 


“Lagi pula, KPK itu punya Suara Antikorupsi, kenapa tidak dimaksimalkan itu. Ada seniman dan anak mudah banyak di sana,” lanjutnya.


Suara Antikorupsi yang dimaksud Korneles adalah Festival Suara Anti Korupsi (SAKSI) yang menjadi program tahunan KPK. 


Program ini ditujukan untuk menyuarakan anti korupsi melalui lagi.


Festival Suara Antikorupsi turut diselenggarakan pada tahun 2020. 


Saat itu, SAKSI dilaksanakan dengan pelatihan pembuatan video lirik yang kreatif, serta mampu menampilkan pesan yang kuat tentang anti korupsi.


Empat tahun sebelumnya, 2018, program SAKSI ini melahirkan satu album yang berisi 10 lagu. 


Sembilan lagu hasil dari finalis dan satunya lagi dari band Navicul berjudul “Biarlah Malaikat”.


Terkait laporan terhadap Firli Bahuri ke Dewas ini, KPK sudah buka suara. 


Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengeklaim bahwa dua lagu yang menjadi milik lembaga tersebut diberikan secara hibah oleh istri Firli Bahuri secara gratis.


Selain itu, dia menyebut KPK melalui Biro Hukum dan Inspektorat juga telah melakukan validasi dan pemeriksaan, di antaranya kepada pihak pencipta lagu, untuk memastikan bahwa proses ini sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. [Democrazy/kmp]

Penulis blog