Back to Top
HUKUM

Kata Mendag Soal Minyak Goreng Mahal: Ada Yang Nimbun dan Selundupkan ke Luar Negeri

DEMOCRAZY.ID
Maret 09, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Kata Mendag Soal Minyak Goreng Mahal: Ada Yang Nimbun dan Selundupkan ke Luar Negeri

DEMOCRAZY.ID - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan ada dua kemungkinan minyak goreng masih mahal di pasar. Pertama, minyak goreng dijual dengan harga yang tinggi. Kedua, lanjut dia, penyelundupan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.  "Jadi, ada yang menimbun dan ada yang menyelundupkan ke luar negeri," ungkapnya dalam rekaman doorstop kepada wartawan, Rabu (9/3). Lutfi menegaskan bahwa perbuatan itu merupakan pelanggaran hukum.  Karenanya, ia menyiratkan siapapun yang melawan akan dibawa ke hadapan hukum. "Saya akan koordinasi dengan Mabes Polri untuk memastikan agar berjalan semuanya," imbuh dia. "Saya ingatkan kepada penjual dan pedagang minyak goreng bahwa minyak yang beredar hari ini adalah minyak pemerintah dari hasil DMO," lanjutnya. DMO adalah kebijakan pemenuhan kewajiban dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).  "Jadi, harus dijual sesuai dengan ketetapan pemerintah," jelas Lutfi. Tak hanya penimbun, Lutfi m
Baca selengkapnya

Penulis blog