DEMOCRAZY.ID - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan ada dua kemungkinan minyak goreng masih mahal di pasar. Pertama, minyak goreng dijual dengan harga yang tinggi.
Kedua, lanjut dia, penyelundupan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.
"Jadi, ada yang menimbun dan ada yang menyelundupkan ke luar negeri," ungkapnya dalam rekaman doorstop kepada wartawan, Rabu (9/3).
Lutfi menegaskan bahwa perbuatan itu merupakan pelanggaran hukum.
Karenanya, ia menyiratkan siapapun yang melawan akan dibawa ke hadapan hukum.
"Saya akan koordinasi dengan Mabes Polri untuk memastikan agar berjalan semuanya," imbuh dia.
"Saya ingatkan kepada penjual dan pedagang minyak goreng bahwa minyak yang beredar hari ini adalah minyak pemerintah dari hasil DMO," lanjutnya.
DMO adalah kebijakan pemenuhan kewajiban dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).
"Jadi, harus dijual sesuai dengan ketetapan pemerintah," jelas Lutfi.
Tak hanya penimbun, Lutfi mengancam akan membawa ke ranah hukum apabila pelaku industri masih menjual harga minyak dengan harga internasional.
"Saya peringatkan juga minyak DMO dijual industri dengan harga internasional, ini perbuatan melawan hukum, kita akan berantas," tegasnya.
Lebih lanjut ia memastikan pemerintah telah menyediakan 393 juta liter minyak goreng hasil kebijakan tersebut untuk seluruh pasar di Tanah Air.
Dengan demikian, stok minyak goreng seharusnya terpenuhi hingga satu bulan ke depan.
"Kita sudah siapkan 393 juta liter untuk seluruh Indonesia, jadi barangnya ini melimpah sebenarnya. Sekarang kan kita tanya dimana barangnya ya kan," jelasnya.
Ia menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana untuk mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.
Bahkan, ia mengatakan HET minyak goreng tidak memiliki batasan waktu untuk diberlakukan. [Democrazy/cnn]