DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa ada pembagian kavling di lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim). Informasi itu diperoleh KPK dari informan yang tidak disebut identitasnya. Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Kaltim yang turut melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Rabu (9/3). Belum ada tanggapan dari pemerintah terkait pernyataan Wakil Ketua KPK tentang dugaan pembagian kavling ini. "Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," ujar Alex dikutip Kamis (10/3). Dalam kegiatan itu, Alex berharap agar apa pun bisnis yang dilakukan di Kaltim bisa memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat. "Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya tidak ada
DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa ada pembagian kavling di lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim). Informasi itu diperoleh KPK dari informan yang tidak disebut identitasnya. Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Kaltim yang turut melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Rabu (9/3). Belum ada tanggapan dari pemerintah terkait pernyataan Wakil Ketua KPK tentang dugaan pembagian kavling ini. "Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," ujar Alex dikutip Kamis (10/3). Dalam kegiatan itu, Alex berharap agar apa pun bisnis yang dilakukan di Kaltim bisa memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat. "Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya tidak ada