DEMOCRAZY.ID - Komisi I DPR mengecam insiden pembunuhan 8 karyawan PT Palapa Timur Telematika (PTT) oleh teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Anggota Komisi I DPR Sukamta, menegaskan kekerasan yang menewaskan warga sipil di Papua tersebut merupakan tindakan biadab yang harus segera direspon secara tegas oleh pemerintah.
Dia meminta pemerintah segera melakukan langkah terukur, bahkan menghentikan eksploitasi kekayaan alam Papua.
Menurut Sukamta, pemerintah harus segera mengusut secara tuntas peristiwa tragis tersebut dan mengetahui fakta-fakta di lapangan terkait Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan OPM adalah Organisasi Papua Merdeka.
"Kedua, menangkap dan mengadili para pelaku penembakan dan membuat prosedur pengamanan yang lebih bagus untuk melindungi masyarakat di Papua dari berbagai ancaman kekerasan kelompok teroris TPNPB dan OPM," ujar Sukamta dalam keterangannya, Minggu, 6 Maret, malam.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR itu menilai, apa yang dilakukan oleh para karyawan saat itu untuk memperbaiki Tower Base Transceiver Station (BTS) 3 Telkomsel di Distrik Beoga merupakan kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat Papua.
Karena itu, lanjut Sukamta, teror penembakan tersebut semakin menegaskan kelompok TPNPB dan OPM berupaya menghalangi upaya pembangunan di Papua dan menghadirkan ketakutan di tengah masyarakat Papua.
Atas insiden pembantaian itu, Sukamta lantas teringat dengan insiden tewasnya 31 pekerja pembangunan jalan Trans Papua pada tahun 2018 silam.
Selain itu ada berbagai peristiwa lainnya yang menyasar kelompok sipil.
Sukamta menilai, semacam ada pola semakin banyak sasaran sipil yang diteror dan diserang, hal ini harus jadi perhatian pemerintah.
"Lakukan kajian secara mendalam dinamika sosial politik keamanan yang terjadi di Papua. Sehingga langkah-langkah antisipasi bisa dilakukan sejak awal," tegas Sukamta.
Legislator DI Yogyakarta itu berharap pemerintah lebih serius untuk mengatasi persoalan di Papua.
Sukamta mengatakan, berbagai upaya percepatan pembangunan yang tertuang Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua (BP3OKP) dan Perpres tentang Rancangan Induk Percepatan Pembangunan Otsus Papua 2021-2041 (RIPPP) harus mampu mengatasi persoalan mendasar di Papua.
Hal yang paling mendasar, tambahnya, adalah memanusiakan Papua dan membuat masyarakat Papua semakin berdaya.
Dengan demikian, kata dia, upaya percepatan pembangunan harus mampu meningkatkan kualitas SDM di Papua.
"Juga hentikan eksploitasi dan pengerukan kekayaan alam Papua, karena ini akan selalu menghadirkan isu ketidakadilan bagi warga Papua," pungkas Sukamta. [Democrazy/voi]