DEMOCRAZY.ID - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memastikan pasokan minyak goreng tersalurkan ke seluruh wilayah Indonesia untuk masyarakat.
Baik itu dalam bentuk curah di pasar tradisional hingga kemasan premium untuk ritel modern.
"Pasokan minyak goreng curah akan memenuhi seluruh pasar tradisional Indonesia secara kontinyu, konsisten agar masyarakat bisa mendapat minyak goreng lebih mudah dengan harga terjangkau. Memastikan pasokan dan ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana dan premium di jaringan pasar modern secara kontinyu di seluruh wilayah Indonesia," kata Lutfi dalam konferensi pers virtual, Rabu (9/3/2022).
Kemendag telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yakni Rp 11.500/liter untuk minyak goreng curah, Rp 13.500/liter untuk minyak goreng kemasan sederhana dan Rp 14.000/liter untuk minyak goreng kemasan premium.
Dipastikan bahwa kebijakan ini akan berlangsung lama sehingga masyarakat tak perlu panic buying.
"HET ini akan berlangsung untuk waktu yang lama, panjang, tidak kurang dari setahun untuk memastikan ketersediaan dan objektifitas yaitu memberikan keadilan dan kenyamanan kepada masyarakat untuk mendapat harga yg lebih terjangkau," tuturnya.
Kenyataannya saat ini masih banyak pedagang yang menjual minyak goreng di atas HET terutama di pasar tradisional.
Lutfi memastikan masalah itu akan beres sebelum Ramadan sehingga seluruh masyarakat bisa mendapat minyak goreng sesuai HET.
"Kalau lihat grafiknya sebenarnya harga ini sudah menurun menuju HET. Jadi kita bisa melihat bahwa ketika ketersediaan dari fit stock CPO dan oleinnya itu, maka harga secara mekanis pasar akan terjadi. Kapan terjadinya, saya mengharapkan pada kesempatan pertama tapi pastinya akan beres sebelum Ramadan ini berjalan," imbuhnya.
Kemendag bersama satgas pangan dan seluruh kementerian/lembaga akan menindak tegas oknum yang menghambat pasokan dan distribusi dengan cara menimbun, memainkan harga, serta tindakan yang melawan hukum dan ketentuan lainnya.
"Kami sudah koordinasi melekat dengan Mabes Polri dan kami ingatkan kepada seluruh yang mengikuti tata niaga perdagangan minyak goreng ini untuk mentaati," tegas Lutfi. [Democrazy/dtk]