DEMOCRAZY.ID - Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun menanggapi masuknya nama Ustadz Abdul Somad (UAS) serta Ustadz Felix Siauw dalam daftar penceramah terindikasi intoleran dan radikal. Refly Harun mengatakan pasti ustadz yang masuk ke dalam daftar itu adalah sosok yang kerap mengkritik pemerintah. “Pastilah ini yang suka ngekritik pemerintah. Kalau ustadz yang tidak mengkritik pemerintah tidak radikal ya,” ujarnya melalui kanal Youtube Refly Harun Senin, 7 Maret 2022. Terkait hal ini, Refly pun menilai negara lebih takut dengan radikalisme ketimbang korupsi. “Jadi saya katakan negara ini lebih takut dengan radikalisme ketimbang korupsi, karena dianggap radikalisme itu jauh lebih mengusik the establishment mungkin, dibandingkan orang yang korupsi,” ungkapnya. “Padahal kita tahu justru korupsi yang lebih mengkhawatirkan ya,” sambungnya. Advokat ini lalu menjabarkan ciri-ciri penceramah radikal menurut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). “Ada lima ya, yaitu satu anti Pancas
Heboh Ratusan Daftar Ustadz Radikal, Refly Harun: Negara Lebih Takut Radikalisme Ketimbang Korupsi
Maret 07, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun menanggapi masuknya nama Ustadz Abdul Somad (UAS) serta Ustadz Felix Siauw dalam daftar penceramah terindikasi intoleran dan radikal. Refly Harun mengatakan pasti ustadz yang masuk ke dalam daftar itu adalah sosok yang kerap mengkritik pemerintah. “Pastilah ini yang suka ngekritik pemerintah. Kalau ustadz yang tidak mengkritik pemerintah tidak radikal ya,” ujarnya melalui kanal Youtube Refly Harun Senin, 7 Maret 2022. Terkait hal ini, Refly pun menilai negara lebih takut dengan radikalisme ketimbang korupsi. “Jadi saya katakan negara ini lebih takut dengan radikalisme ketimbang korupsi, karena dianggap radikalisme itu jauh lebih mengusik the establishment mungkin, dibandingkan orang yang korupsi,” ungkapnya. “Padahal kita tahu justru korupsi yang lebih mengkhawatirkan ya,” sambungnya. Advokat ini lalu menjabarkan ciri-ciri penceramah radikal menurut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). “Ada lima ya, yaitu satu anti Pancas