DEMOCRAZY.ID - Warga Roko-Roko Raya, Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara berinisal M mengungkapkan hampir seminggu aparat kepolisian bertahan di kampungnya.
Warga setempat ketakutan, bahkan beberapa orang harus bersembunyi karena diancam akan dilaporkan ke polisi.
Polisi bertahan untuk mengamankan aktivitas perusahaan tambang nikel, PT Gema Kreasi Perdana (GKP) di tanah sengketa.
"Kondisi sekarang warga masih takut sama polisi terutama bagi warga yang terlapor. Untuk aparat sekarang masih ada," kata M, Selasa (8/3).
M menyebut kebanyakan warga yang bersembunyi itu adalah warga yang menolak perusahaan tambang nikel sejak 2019.
Mereka juga pernah dilaporkan ke kepolisian saat itu.
"Untuk warga yang terlapor saat ini belum tahu, tapi katanya akan ada yang mau dilaporkan. Sekarang warga kebanyakan masih sembunyi khususnya yang terlapor di tahun 2019 lalu," ujar dia.
M tidak dapat memastikan berapa jumlah polisi yang masih berjaga-jaga di sana.
Namun, kata M, aparat kepolisian datang membawa peralatan lengkap seperti senjata.
"Iya biasa bawa senjata. Itulah warga masih takut-takut sama polisi," ucapnya.
Keterangan serupa juga diungkapkan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang turut mendampingi warga korban penyerobotan tanah oleh PT GKP.
Anggota Divisi Hukum KontraS, Abimanyu Septiadji menyebut warga Wawonii masih mengalami tekanan lantaran banyak aparat yang masih berseliweran.
"Masih [berseliweran polisi], warga di sana terus mengalami tekanan," kata Abimanyu, Selasa (8/3).
Belum lagi ancaman dan intimidasi dari Direktur PT GKP, Bambang Murtiyoso.
Direktur perusahaan tambang nikel itu mengancam akan melaporkan warga yang masih menolak dan menghalangi kegiatan tambang.
Menurut Abimanyu, sikap Bambang itu menyalahi rekomendasi Komnas HAM pada 2019.
Dalam salah satu rekomendasi itu, Komnas HAM mengatakan PT GKP harus menghentikan sementara aktivitas penambangan dan melakukan dialog dengan warga, bukan dengan intimidasi.
"Sikap beliau yang intimidatif dan cenderung menekan warga. Artinya, mereka tidak mengindahkan jalur dialog yang direkomendasikan Komnas HAM tahun 2019," katanya.
Beberapa hari lalu, sejumlah warga penolak tambang di Desa Roko-Roko Raya, Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara pingsan akibat terlibat bentrok dengan warga yang pro tambang pada Kamis (3/3).
Dalam kejadian itu, banyak aparat kepolisian yang datang. KontraS menilai sikap kepolisian patut dipertanyakan karena cenderung membantu PT GKP.
Sementara itu, dalam sebuah video yang viral terlihat Bambang sebagai Direktur GKP mengancam warga penolak tambang.
"Ini siap ditahan, menghalangi-halangi aktivitas tambang, bawa sore ini ke Polda. Tangkap dia. Jangan ada yang ikut, siapkan borgol. Semua kita tangkap, tak ada ruang gerak," kata Bambang. [Democrazy/cnn]
𝗞𝗲𝗷𝗮𝗵𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗸𝗼𝗿𝗽𝗼𝗿𝗮𝘀𝗶 𝘁𝗮𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴 𝗸𝗶𝗮𝗻 𝗻𝘆𝗮𝘁𝗮 𝗸𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗪𝗮𝗿𝗴𝗮
— WALHI (@walhinasional) March 7, 2022
Di video ini, Dir.Ops PT Gema Kreasi Perdana, anak perusahaan Harita Group terang-terangan ancam warga penolak tambang di Konawe Kepulauan atau Pulau Wawonii#SaveWawonii pic.twitter.com/DVDqQgcJy9