Back to Top
HUKUM PERISTIWA

Dianggap Sakit Jiwa, Kasus Wanita Bakar Bendera Merah Putih dan Lumuri Al-Quran Dengan Kotoran Tak Dilanjutkan Polisi

DEMOCRAZY.ID
Maret 16, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
Dianggap Sakit Jiwa, Kasus Wanita Bakar Bendera Merah Putih dan Lumuri Al-Quran Dengan Kotoran Tak Dilanjutkan Polisi

DEMOCRAZY.ID - Polda Jabar menanggapi video viral yang memperlihatkan aksi membakar bendera Merah Putih yang terjadi di Karawang.  Menurut polisi kasusnya tak bisa dilanjutkan. Melalui rekaman video berdurasi 1 menit 20 detik terlihat wanita itu mulanya memperlihatkan sang saka Merah Putih.  Kemudian dia menyiram bendera itu dengan cairan diduga sebagai pemantik api. “Ini bendera Indonesia ya, ini bendera Indonesia,” kata wanita itu sebagaimana dilihat pada Selasa (15/3). Kemudian, wanita itu membakar bendera dengan menggunakan korek. Seketika, bendera pun terbakar. Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di wilayah Karawang oleh wanita berusia 40 tahun berinisial A.  Dia membuat dan mengunggah konten itu ke media sosial seorang diri. Saat dikonfirmasi ke Polda Jabar, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, polisi sudah mendapatkan informasi tersebut dari media sosial dan jajaran Polres Karawang sudah bergerak.  Kemarin malam, kata dia, pelaku pembakaran bende
Baca selengkapnya

Penulis blog