Back to Top
HUKUM

Bertambah! Total 5 Purnawirawan Jenderal TNI Gugat UU IKN di MK

DEMOCRAZY.ID
Maret 27, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Bertambah! Total 5 Purnawirawan Jenderal TNI Gugat UU IKN di MK

DEMOCRAZY.ID - Jenderal (Purn) yang bergabung dan terkonfirmasi ikut menggugat UU Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK) bertambah.  Mereka melakukan uji formil terhadap UU Nomor 3/2022 itu karena dinilai cacat dan terburu-buru dalam pembuatannya. "Update terakhir yang masuk sudah 5 jenderal dan 1 kolonel," kata kuasa hukum penggugat, Viktor Santoso, kepada wartawan, Minggu (27/3/2022). Kelima Jenderal (Purn) itu adalah Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto, Letjen TNI Mar (Purn) Suharto, Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat, Mayjen TNI (Purn) Prijanto, dan Mayjen TNI (Purn) Soenarko MD. Nama-nama tersebut sudah dimasukkan dalam perbaikan permohonan di MK. "Total ada 24 orang pemohon (sebelumnya 12 nama)," ujar Viktor. Untuk diketahui, Tyasno adalah KSAD pada 1999-2000. Sebelumnya, ia adalah Kepala Bais TNI dan Pangdam Diponegoro. Sedangkan Mayjen Soenarko lahir pada 1 Desember 1953 dan pernah menduduki jabatan Danjen Kopassus.  Sementara itu, Letjen (Purn) Suhart
Baca selengkapnya

Penulis blog