AGAMA HUKUM POLITIK

BNPT Rilis Nama Penceramah Radikal, PA 212: Umat Islam Harus Melawan, Tidak Wajib Taati Pemerintah!

DEMOCRAZY.ID
Maret 10, 2022
0 Komentar
Beranda
AGAMA
HUKUM
POLITIK
BNPT Rilis Nama Penceramah Radikal, PA 212: Umat Islam Harus Melawan, Tidak Wajib Taati Pemerintah!

BNPT Rilis Nama Penceramah Radikal, PA 212: Umat Islam Harus Melawan, Tidak Wajib Taati Pemerintah!

DEMOCRAZY.ID - Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) yang merilis ciri-ciri penceramah radikal disambut reaksi keras dari Persaudaraan Alumni (PA) 212.


Ketua Alumni 212 Slamet Maarif mengatakan jika ajaran Islam telah diobok-obok oleh BNPT yang menyebut beberapa penceramah sebagai radikal.


Menurut Ketua Alumni 212, BNPT tidak tepat menyebut orang yang mengkafirkan orang lain adalah radikal karena istlah kafir sendiri ada dalam Alquran.


"BNPT menyatakan bahwa mengkafirkan orang lain yang berbeda agama adalah merupakan ciri penceramah yang radikal yang mengarah ke terorisme," kata Slamet Maarif pada Kamis, 10 Maret 2022.


Slamet Maarif mengungkapkan jika hal demikian merupakan tindakan yang sangat berbahaya dan umat Islam wajib melawan.


"Itu sangat bahaya. Wajib umat Islam melawan dan tidak wajib taat ke pemerintah yang berupaya melakukan perubahan pada ajaran Islam," sambungnya.


Menurutnya jika pemerintah menginginkan untuk membuat ajaran baru itu adalah urusan mereka, karena dalam Islam terdapat penggolongan muslim dan kafir.


Ia menambahkan menjadi sebuah tantangan bagi umat Islam, khususnya para ulama, jika terdapat pendistorsian ajaran Islam oleh pemerintah.


"Bila ada ulama yang diam atas permasalahan ini maka mereka merupakan seorang pengkhianat kepada Allah SWT dan rasul-Nya," terang Slamet Maarif.


Ciri-ciri penceramah radikal yang dirilis BNPT menurutnya sangat multitafsir dan rentan disalahgunakan untuk membungkam oposisi.


Maksud perkataannya yaitu pihak-pihak yang mengkritik pemerintah dapat digolongkan sebagai pihak anti pemerintah.


Ketua Persaudaraan Alumni 212 tersebut juga menambahkan permasalahan mengenai khilafah yang menurutnya tidak jelas di mata pemerintah.


"Contoh lagi masalah khilafah juga harus jelas, sebab khilafah itu ada dalam Alquran khilafah nubuwwah," tuturnya.


"Ada juga yang memaknai salah kaprah dengan khilafah dianggap mau membuat negara Islam di Indonesia," tambahnya.


Maka dari itu, ia meminta BNPT untuk tidak terburu-buru dalam mengeluarkan pendapatnya dan terlebih dahulu bertukar pikiran dengan pihak-pihak terkait. [Democrazy/hops]

Penulis blog