DEMOCRAZY.ID - Beredar video salah seorang bos tambang PT Gema Kreasi Perdana (GKP) di Pulau Wawonii Kabupaten Kepulauan, mengintimidasi warga penolak perusahaan tambang.
Pria tersebut, diketahui bernama Bambang, salah seorang manager PT GKP yang tengah berusaha menyerobot lahan kebun warga di Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara.
Dalam video berdurasi 30 detik, Bambang terlihat berdiri mengancam warga penolak tambang yang sedang duduk di depannya.
Menggunakan helm putih dan baju berwarna hitam, Bambang ditemani anggota kepolisian, mengintimidasi warga.
"Difoto, besok diambil (oleh polisi) di rumahnya (petani) masing-masing, saya nggak ambil risiko," katanya sambil menunjuk warga yang menolak penyerobotan lahan oleh PT GKP, dalam video tersebut.
Dia melanjutkan kata-katanya, sebenarnya dia masih memberikan warga ruang untuk diskusi.
"Kamu keras sekali ya, kamu keras kita akan keras," kata Bambang kembali menunjuk seorang petani di lokasi demonstrasi.
Perkataan Bambang, dijawab seorang warga di lokasi. Dengan tegas, warga tersebut menyebut, juga akan keras terhadap perusahaan yang menyerobot lahan mereka.
Bambang yang terlihat kesal, kemudian menoleh ke arah oknum penegak hukum dari Polda Sulawesi Tenggara.
Selanjutnya, dia memerintahkan kepada polisi, agar membawa warga yang menolak tambang untuk diborgol, lalu dibawa ke ke Polda Sultra.
"Tangkap dia, jangan ada yang ikut ya. Siapkan borgol," tunjuk Bambang.
Spontan, warga yang sudah terliat kesal, balik menantang Bambang. Mereka malah menyuruh agar Bambang segera memborgol mereka.
Warga Desa Sukarela Jaya Wawonii kesal, pasalnya perusahaan sudah berkali-kali mengancam dan menyerobot lahan kebun dibantu oknum aparat kepolisian.
Upaya Penyerobotan Paksa
Penyerobotan lahan kebun warga di Desa Sukarela Jaya oleh PT GKP sudah terjadi sejak 2019.
Upaya ini, dilakukan perusahaan untuk memuluskan jalur transportasi mobil angkutan tambang dari lokasi eksplorasi nikel menuju pelabuhan (jeti).
Kejadian pertama, pada Selasa, 9 Juli 2019, sekitar Pkl. 11.00 Wita, PT GKP menerobos lahan milik Ibu Marwah.
Kejadian kedua, pada Selasa, 16 Juli 2019, sekitar Pkl. 15.00 di lahan milik Idris. Ketiga, pada Kamis, 22 Agustus 2019, tengah malam, kembali menerobos lahan milik Amin, Wa Ana, dan Almarhum Labaa.
Kejadian keempat, saat perusahaan datang dengan seorang warga lainnya, Selasa (1/3/2022).
Warga bernama Wa Asinah itu, mengaku lahan kebun milik warga penolak tambang, adalah lahannya.
Dia datang menyertakan surat-surat administrasi terkait klaim lahan.
Kejadian kelima, Kamis (3/3/2022), saat itu perusahaan datang dengan alat berat.
Beberapa emak-emak, berusaha menghalau alat berat pihak perusahaan yang dikawal anggota kepolisian dan TNI.
Sempat bertahan, beberapa ibu rumah tangga pingsan dan terbaring saat mengadang mobil excavator.
Penerobosan lahan warga yang berulang, berakibat rusaknya tanaman jambu mete, kelapa, pala, cengkeh, dan tanaman lainnya. Aksi ini, beberapa kali dikawal ketat aparat kepolisian.
Laporan warga kepada pihak Polres Kendari soal penerobosan lahan milik masyarakat oleh PT GKP Selasa (16/7/2019), tak kunjung diproses, semua mengendap begitu saja. [Democrazy/dtk]