Back to Top
HUKUM POLITIK

Akui Penundaan Pemilu Tak Diatur Dalam Konstitusi, Gus Jazil PKB: Tapi Dalam Sejarah Pernah Terjadi

DEMOCRAZY.ID
Maret 15, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Akui Penundaan Pemilu Tak Diatur Dalam Konstitusi, Gus Jazil PKB: Tapi Dalam Sejarah Pernah Terjadi

DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua MPR RI fraksi PKB Jazilul Fawaid menyampaikan memang soal penundaan Pemilu 2024 tidak disebutkan dalam konstitusi.  Namun menurutnya, peristiwa politik dalam sejarah pernah terjadi Pemilu ditunda. "Soal penundaan Pemilu memang di konstitusi kita tidak disebutkan. Tidak ada aturan di konstitusi kita, karena konstitusi kita pasal 22 (UUD 1945) menyebutkan Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali," kata Jazilul dalam diskusi bertajuk 'Penundaan Pemilu Dalam Koridor Konstitusi' di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2022). Kendati begitu, Jazilul memaparkan bahwa peristiwa Pemilu tidak digelar secara lima tahunan pernah terjadi dalam sejarah. Misalnya pada waktu 1999, yang seharusnya Pemilu digelar 2002. "Tetapi peristiwa politik dalam sejarah banyak sekali, pemilu tidak dilaksanakan dalam lima tahun sekali. Tahun 1999 itu mestinya pemilu tahun 2002. Tetapi dimajukan tahun 99. Tidak ada satu pun ketika itu menyatakan pe
Baca selengkapnya

Penulis blog