DEMOCRAZY.ID - Tim Khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) memutuskan untuk memberhentikan mantan Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto secara resmi dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Salah satu konsekuensinya, Terawan terancam tidak bisa lagi mengurus izin praktik sebagai dokter. Berikut beberapa alasan terkait pemecatan permanen Terawan: 1. Ditetapkan di Muktamar PB IDI Pemecatan secara permanen dr Terawan Agus Putranto, SpRad dari keanggotaan IDI disampaikan dalam Muktamar ke-31 PB IDI di Banda Aceh. Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Panitia Muktamar Ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa. "Iya (dipecat), dari hasil muktamar yang kami terima ya. Dari hasil yang kita terima yang diserahkan panitia memang begitu, (sesuai) MKEK iya," jelasnya saat dikonfirmasi, Sabtu (26/3/2022). 2. Poin Pelanggaran Hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari PB IDI maupun MKEK terkait alasan pemecatan dr Terawan Agus Putranto, SpRad. Namun Wakil Ketua Komisi IX Me
5 Alasan Dokter Terawan Dipecat Permanen Dari IDI dan Tak Bisa Praktik Lagi
Maret 12, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Tim Khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) memutuskan untuk memberhentikan mantan Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto secara resmi dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Salah satu konsekuensinya, Terawan terancam tidak bisa lagi mengurus izin praktik sebagai dokter. Berikut beberapa alasan terkait pemecatan permanen Terawan: 1. Ditetapkan di Muktamar PB IDI Pemecatan secara permanen dr Terawan Agus Putranto, SpRad dari keanggotaan IDI disampaikan dalam Muktamar ke-31 PB IDI di Banda Aceh. Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Panitia Muktamar Ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa. "Iya (dipecat), dari hasil muktamar yang kami terima ya. Dari hasil yang kita terima yang diserahkan panitia memang begitu, (sesuai) MKEK iya," jelasnya saat dikonfirmasi, Sabtu (26/3/2022). 2. Poin Pelanggaran Hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari PB IDI maupun MKEK terkait alasan pemecatan dr Terawan Agus Putranto, SpRad. Namun Wakil Ketua Komisi IX Me