DAERAH HUKUM PERISTIWA

YLBHI: Dialog Antara Ganjar dan Warga Wadas 'Belum Pernah' Terjadi

DEMOCRAZY.ID
Februari 09, 2022
0 Komentar
Beranda
DAERAH
HUKUM
PERISTIWA
YLBHI: Dialog Antara Ganjar dan Warga Wadas 'Belum Pernah' Terjadi

YLBHI: Dialog Antara Ganjar dan Warga Wadas 'Belum Pernah' Terjadi

DEMOCRAZY.ID - Dialog antara Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, disebut belum pernah terjadi. 


Kepala Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Zainal Arifin menjelaskan, masyarakat sempat diundang oleh Ganjar untuk melakukan dialog pada awal Januari lalu. 


Namun, permintaan itu ditolak oleh warga Wadas karena sejumlah alasan. 


“Pertama, surat undangan itu sampai pada warga secara mendadak. Misalnya besok ketemu, sore ini surat baru sampai,” tutur Zainal, Rabu (9/2/2022).


Alasan kedua, lanjut Zainal, proses dialog dilakukan di sebuah hotel di Semarang, bukan di kantor gubernur atau kantor pemerintahan. 


Zainal menuturkan, warga Wadas kemudian menolak undangan itu. 


Karena tak ingin dianggap telah membangkang atau menyia-nyiakan kesempatan berdialog dengan Ganjar, warga kemudian mengirimkan surat kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). 


“Isi surat itu pada intinya masyarakat siap ketemu, bahkan justru mengundang Ganjar dan para pihak berdialog di Wadas. Tapi, Ganjar tidak datang,” jelasnya. 


Diketahui hari ini Ganjar mendatangi Desa Wadas dan meminta maaf kepada masyarakat.


Ia juga menjelaskan rencana pembangunan Bendungan Bener dan meminta masyarakat mengutamakan proses musyawarah.


“Tidak usah saling menyakiti hati perasaan warga, diajak rembugan semuanya, nanti panjenengan yang sudah mendapat ganti rugi uangnya jangan dipakai sembarangan, untuk beli tanah atau rumah pengganti,” kata Ganjar. 


Ganjar mengaku prihatin dengan kejadian penangkapan warga Wadas oleh aparat kepolisian pada Selasa (8/2/2022). 


Ia menegaskan telah meminta para warga untuk dilepas. 


Di sisi lain, Ganjar mengeklaim membuka ruang dialog dengan warga Wadas. 


Upaya itu pernah dilakukan dengan meminta bantuan Komnas HAM sebagai pihak yang netral. 


Namun, hanya masyarakat yang setuju yang hadir pada dialog itu.


“Karena Komnas HAM menjadi institusi netral untuk menjembatani. Kami minta mereka yang setuju dan belum setuju dihadirkan, tapi kemarin saat dilakukan dialog, pihak yang belum setuju tidak hadir,” imbuhnya. 


Adapun YLBHI merupakan salah satu lembaga yang aktif memberi bantuan dan pendampingan hukum kepada warga Wadas. 


Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP kemarin memasuki Desa Wadas untuk memberi pengawalan pada pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang hendak melakukan pengukuran lahan. 


Pengukuran itu terkait rencana pemerinrah untuk menggunakan Desa Wadas sebagai tempat penambangan bahan material untuk pembangunan Bendungan Bener. [Democrazy/kmp]

Penulis blog