Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Tragis! Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Tewas Usai Dikurung Sepekan

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Tragis! Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Tewas Usai Dikurung Sepekan

DEMOCRAZY.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), mengungkapkan fakta mencengangkan soal tewasnya penghuni kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam mengatakan, salah satu penghuni kerangkeng milik Terbit Rencana, meninggal sepekan setelah dikurung. "Di beberapa berita disebutkan meninggal setelah satu bulan. Enggak, yang benar adalah meninggal setelah tujuh hari. Itu firm (terkonfirmasi)," kata Anam usai memeriksa Terbit Rencana Perangin Angin di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022). Berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi tim Komnas HAM, kata Anam, terdapat tiga penghuni kerangkeng milik Terbit Rencana Perangin Angin yang meninggal dunia. Salah satunya, meninggal dunia setelah dikurung selama sepekan. "Dicek lah ke sesama anggota keluarga kapan diantar, kapan diterima jenazahnya, dan lain-lain akhirn
Baca selengkapnya

Penulis blog