DEMOCRAZY.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), mengungkapkan fakta mencengangkan soal tewasnya penghuni kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam mengatakan, salah satu penghuni kerangkeng milik Terbit Rencana, meninggal sepekan setelah dikurung.
"Di beberapa berita disebutkan meninggal setelah satu bulan. Enggak, yang benar adalah meninggal setelah tujuh hari. Itu firm (terkonfirmasi)," kata Anam usai memeriksa Terbit Rencana Perangin Angin di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022).
Berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi tim Komnas HAM, kata Anam, terdapat tiga penghuni kerangkeng milik Terbit Rencana Perangin Angin yang meninggal dunia. Salah satunya, meninggal dunia setelah dikurung selama sepekan.
"Dicek lah ke sesama anggota keluarga kapan diantar, kapan diterima jenazahnya, dan lain-lain akhirnya ketemu memang seminggu (meninggal)," ujar Anam.
Anam enggan memerinci identitas korban meninggal tersebut.
Sebab saat ini, pihaknya sedang mendalami penyebab korban tersebut meninggal.
"Hari pertama ngapain, hari kedua ngapain, termasuk dia yang ngobatin," terangnya.
Temuan kerangkeng manusia ini berawal dari Migrant Care. Migrant Care mengungkap temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Kerangkeng tersebut diduga digunakan oleh Terbit untuk memenjarakan para pekerja sawit di lahan miliknya. Ada dugaan perbudakan modern yang dilakukan oleh Terbit Rencana.
Terbit Rencana Perangin Angin sendiri merupakan salah satu pihak yang diamankan oleh KPK saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Langkat.
Ia juga saat ini sudah menyandang status tersangka terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di daerahnya.
Migran Care telah melaporkan dugaan perbudakan modern Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tersebut ke Komnas HAM. Komnas HAM telah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi di rumah Bupati Langkat.
Terlebih, setelah menerima aduan bahwa ada juga penyiksaan terhadap para pekerja sawit tersebut. [Democrazy/oke]