DEMOCRAZY.ID - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan TNI akan proses Jenderal Dudung yang dilaporkan oleh Koalisi Ulama soal ujaran tuhan bukan orang Arab. Jenderal Andika mengatakan TNI wajib memproses semua laporan yang masuk ke Puspomad. Walau itu yang dilaporkan adalah Jenderal Dudung, laporan tetap wajib diproses. "Kami punya kewajiban menindaklanjuti laporan tersebut dan kita sudah mulai Senin kemarin," jelas Jenderal Andika dikutip dari Kompas TV, Jumat 4 Februari 2022. Pasti Jenderal Dudung Diproses Dia mengatakan Senin pekan ini, jajaran Puspomad sudah merapatkan laporan koalisi ulama kepada Jenderal Dudung itu. "Senin kemarin sudah rapatkan langkah-langkahnya akan dijadwalkan pemeriksaan dari pelapor sehingga kita tahu persis," ujarnya. Langkah-langkah pemprosesan laporan Jenderal Dudung juga sudah dilakukan termasuk mengagendakan pemeriksaan pelapor sampai beberapa saksi. "Proses-proses permintaan keterangan dari pelapor, kemudian konf...
Tindaklanjuti Pelaporan Jenderal Dudung, Panglima TNI: Pasti Akan Kami Proses, Wajib!
Februari 04, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan TNI akan proses Jenderal Dudung yang dilaporkan oleh Koalisi Ulama soal ujaran tuhan bukan orang Arab. Jenderal Andika mengatakan TNI wajib memproses semua laporan yang masuk ke Puspomad. Walau itu yang dilaporkan adalah Jenderal Dudung, laporan tetap wajib diproses. "Kami punya kewajiban menindaklanjuti laporan tersebut dan kita sudah mulai Senin kemarin," jelas Jenderal Andika dikutip dari Kompas TV, Jumat 4 Februari 2022. Pasti Jenderal Dudung Diproses Dia mengatakan Senin pekan ini, jajaran Puspomad sudah merapatkan laporan koalisi ulama kepada Jenderal Dudung itu. "Senin kemarin sudah rapatkan langkah-langkahnya akan dijadwalkan pemeriksaan dari pelapor sehingga kita tahu persis," ujarnya. Langkah-langkah pemprosesan laporan Jenderal Dudung juga sudah dilakukan termasuk mengagendakan pemeriksaan pelapor sampai beberapa saksi. "Proses-proses permintaan keterangan dari pelapor, kemudian konf...