DEMOCRAZY.ID - Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengunjungi Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, usai konflik antara warga setempat dengan aparat kepolisian saat proses pengukuran lahan untuk pembangunan Bendungan Bener.
Beka mengungkapkan, berdasarkan hasil dialog dengan warga dan menggali informasi peristiwa kericuhan, pihaknya menemui sejumlah fakta.
"Temuan awal Komnas HAM RI sebagai berikut. Menemukan fakta adanya kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian dalam pengamanan pengukuran lahan warga yang sudah setuju," ungkap Beka dalam keterangannya, Sabtu (12/2).
Temuan ini berbeda dengan pernyataan Mabes Polri yang menyebut tidak ada kekerasan pada warga saat kericuhan terjadi.
Kemudian ia juga mendapati informasi beberapa warga hingga kini belum pulang ke rumah masing-masing. Disebut Beka, mereka masih merasa ketakutan.
Karena seperti diketahui, polisi sempat menangkap 64 warga Desa Wadas.
Polisi menyebut mereka hanya diamankan untuk dilakukan tes swab.
"Banyak warga dewasa dan anak mengalami trauma," ucap Beka.
Lebih lanjut, konflik ini rupanya melebar dengan terjadinya kerenggangan hubungan sosial antara warga yang pro adanya penambangan batu andesit untuk pembangunan Bandungan Bener, dengan warga yang kontra.
"Mendapati fakta terjadi kerenggangan hubungan sosial kemasyarakatan antar warga yang setuju dan menolak penambangan batuan andesit," tuturnya.
Untuk mendalami temuannya hari ini, Beka mengungkapkan dirinya akan kembali meminta keterangan dari warga Desa Wadas yang lain pada Minggu (13/2) besok.
Proyek Bendungan Bener merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden RI Nomor 56 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Sebanyak 250 personel kepolisian dilibatkan dalam proses pengukuran lahan untuk penambangan batuan andesit di Desa Wadas.
Andesit itu digunakan untuk material proyek Bendungan Bener yang jaraknya sekitar 10 kilometer dari Desa Wadas.
Mereka ditugaskan untuk mengawal tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan melakukan pengukuran lahan.
Namun, belum semua warga Desa Wadas setuju dengan pembebasan lahan itu.
Ada yang pro dan kontra sehingga saat pengukuran lahan kemarin sempat terjadi ricuh. [Democrazy/dtk]