DEMOCRAZY.ID - Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Nuruzzaman memberikan penjelasan perihal pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) soal suara azan dan gonggongan anjing yang menuai kecaman. Nuruzzaman menerangkan Menag Yaqut tak membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing. "Menteri Agama sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing. Tapi Menteri Agama sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara," kata Nuruzzaman dalam sebuah video yang diterima, Kamis (24/2/2022). Nuruzzaman menuturkan, dalam kunjungan kerja di Pekanbaru, Menag Yaqut menjawab pertanyaan terkait pro dan kontra Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2022. Menurut Nuruzzaman, Menag memaparkan, dalam masyarakat yang plural, diperlukan pedoman agar kehidupan harmoni, salah satunya pedoman soal pengaturan pengeras suara. "Menteri Agama menjelaskan, di masyarakat yang plural, diperlukan toleransi sehingga perlu pedoman bersama agar kehidupan harmo
Tegaskan Gus Yaqut Tak Bandingkan Azan dengan Suara Anjing, Stafsus Menag: Itu Cuma Contoh Saja
Februari 24, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Nuruzzaman memberikan penjelasan perihal pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) soal suara azan dan gonggongan anjing yang menuai kecaman. Nuruzzaman menerangkan Menag Yaqut tak membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing. "Menteri Agama sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing. Tapi Menteri Agama sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara," kata Nuruzzaman dalam sebuah video yang diterima, Kamis (24/2/2022). Nuruzzaman menuturkan, dalam kunjungan kerja di Pekanbaru, Menag Yaqut menjawab pertanyaan terkait pro dan kontra Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2022. Menurut Nuruzzaman, Menag memaparkan, dalam masyarakat yang plural, diperlukan pedoman agar kehidupan harmoni, salah satunya pedoman soal pengaturan pengeras suara. "Menteri Agama menjelaskan, di masyarakat yang plural, diperlukan toleransi sehingga perlu pedoman bersama agar kehidupan harmo