DEMOCRAZY.ID - Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap isi percakapan ponsel yang menyebut kata "baiat" dalam sidang dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman, mantan Sekretaris Umum FPI, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (14/2/2022). WK, seorang ahli digital forensik yang dihadirkan JPU menyebut, menemukan beberapa kata "baiat" dalam isi percakapan ponsel yang menyeret nama Munarman. Seperti komunikasi antara Gus Lutfi Rohman dan Uwais Al Samarkandi pada 21 Oktober 2019 hingga 2 Juni 2020, keduanya menyeret nama Munarman. Lalu, ada pula komunikasi akun WhatsApp atas nama Azmi Aziz Riau pada 2 Februari 2019 hingga 24 Agustus 2019. Dalam percakapan tersebut, Azmi turut menyebut Munarman dan berkaitan dengan kata "baiat". "Izin bang kami minta teks baiat untuk pelantikannya. Boleh Bang? Terima kasih. Udah ganti Imam daerah dari Habib Taufiq ke Habib Rofiq. Selanjutnya teks baiat untuk pelantikan pengurung sudah dib
Soal Kata "Baiat" Muncul Berkali-kali Dalam Isi Chat Ponsel Munarman, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Februari 15, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap isi percakapan ponsel yang menyebut kata "baiat" dalam sidang dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman, mantan Sekretaris Umum FPI, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (14/2/2022). WK, seorang ahli digital forensik yang dihadirkan JPU menyebut, menemukan beberapa kata "baiat" dalam isi percakapan ponsel yang menyeret nama Munarman. Seperti komunikasi antara Gus Lutfi Rohman dan Uwais Al Samarkandi pada 21 Oktober 2019 hingga 2 Juni 2020, keduanya menyeret nama Munarman. Lalu, ada pula komunikasi akun WhatsApp atas nama Azmi Aziz Riau pada 2 Februari 2019 hingga 24 Agustus 2019. Dalam percakapan tersebut, Azmi turut menyebut Munarman dan berkaitan dengan kata "baiat". "Izin bang kami minta teks baiat untuk pelantikannya. Boleh Bang? Terima kasih. Udah ganti Imam daerah dari Habib Taufiq ke Habib Rofiq. Selanjutnya teks baiat untuk pelantikan pengurung sudah dib