DEMOCRAZY.ID - Terkait aturan baru pencairan jaminan hari tua (JHT) di usia 56 tahun, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan hal tersebut dilakukan demi kebahagiaan pekerja. Ida memaparkan, kehadiran Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT tersebut dilakukan agar sesuai dengan ketentuan UU. Terlebih pihaknya memastikan pemerintah juga menyiapkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang terkena PHK. Nantinya JKP tersebut bukan dari iuran pekerja, melainkan dana yang sudah disiapkan oleh pemerintah bagi mereka yang kehilangan pekerjaan. Oleh sebab itu Menaker Ida menyebut pemerintah sebenarnya menyengsarakan diri demi kebahagiaan para pekerja di tanah air. "Ini sebenernya pemerintah menyengsarakan enggak sih. Kalau pemerintah enggak mau urun diem aja itu menyengsarakan, tapi pemerintah menyengsarakan diri sendiri untuk kebahagiaan pekerja," kata Ida dalam saluran YouTube Deddy Corbuzier, pada Sa
Soal JHT Cair Usia 56 Tahun, Menaker Ida: Pemerintah Rela Sengsara Demi Kebahagiaan Pekerja
Maret 12, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Terkait aturan baru pencairan jaminan hari tua (JHT) di usia 56 tahun, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan hal tersebut dilakukan demi kebahagiaan pekerja. Ida memaparkan, kehadiran Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT tersebut dilakukan agar sesuai dengan ketentuan UU. Terlebih pihaknya memastikan pemerintah juga menyiapkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang terkena PHK. Nantinya JKP tersebut bukan dari iuran pekerja, melainkan dana yang sudah disiapkan oleh pemerintah bagi mereka yang kehilangan pekerjaan. Oleh sebab itu Menaker Ida menyebut pemerintah sebenarnya menyengsarakan diri demi kebahagiaan para pekerja di tanah air. "Ini sebenernya pemerintah menyengsarakan enggak sih. Kalau pemerintah enggak mau urun diem aja itu menyengsarakan, tapi pemerintah menyengsarakan diri sendiri untuk kebahagiaan pekerja," kata Ida dalam saluran YouTube Deddy Corbuzier, pada Sa