DEMOCRAZY.ID - Pendakwah Alfian Tanjung menyampaikan pernyataan sindiran kepada pemerintah. Menurutnya, pemerintah melarang masyarakat membahas persoalan isu Partai Komunis Indonesia atau PKI. Beredar video pendakwah Alfian Tanjung menyampaikan ceramah di hadapan jama’ah, dalam ceramahnya Alfian Tanjung membahas isu PKI, dan menceritakan bahwa ia pernah dilarang pihak pemerintah untuk membahas PKI. Diketahui bahwa Alfian Tanjung pernah terjerat kasus hukum yang membuatnya masuk penjara, menurut keterangannya, hal tersebut dilatarbelakangi oleh ceramahnya yang kerap membahas isu PKI. “Terakhir saya sebelum ditangkap itu saya memberikan pembekalan di Rakertas, Rapat Kerja Terbatas, Wantanas,” ujar Alfian Tanjung dalam video yang diunggah oleh channel youtube PIM Channel, dengan judul ‘M3ng3r!k4n..!! 100% PKI Sudah Berkuasa?’ , sebagaimana dilansir pada Kamis, 17 Februari 2022. “Wantanas itu Dewan Ketahanan Nasional yang isinya adalah jenderal aktif kepolisian dan seluruh angkatan te
Singgung Pemerintah, Pendakwah Alfian Tanjung: Bahas PKI Sudah Gak Boleh Sama Yang Punya Negara!
Februari 17, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Pendakwah Alfian Tanjung menyampaikan pernyataan sindiran kepada pemerintah. Menurutnya, pemerintah melarang masyarakat membahas persoalan isu Partai Komunis Indonesia atau PKI. Beredar video pendakwah Alfian Tanjung menyampaikan ceramah di hadapan jama’ah, dalam ceramahnya Alfian Tanjung membahas isu PKI, dan menceritakan bahwa ia pernah dilarang pihak pemerintah untuk membahas PKI. Diketahui bahwa Alfian Tanjung pernah terjerat kasus hukum yang membuatnya masuk penjara, menurut keterangannya, hal tersebut dilatarbelakangi oleh ceramahnya yang kerap membahas isu PKI. “Terakhir saya sebelum ditangkap itu saya memberikan pembekalan di Rakertas, Rapat Kerja Terbatas, Wantanas,” ujar Alfian Tanjung dalam video yang diunggah oleh channel youtube PIM Channel, dengan judul ‘M3ng3r!k4n..!! 100% PKI Sudah Berkuasa?’ , sebagaimana dilansir pada Kamis, 17 Februari 2022. “Wantanas itu Dewan Ketahanan Nasional yang isinya adalah jenderal aktif kepolisian dan seluruh angkatan te