AGAMA

Siap-siap! Menag Yaqut Bakal Diserbu Alumni PA 212, Rencana Aksi Jilid 2 Penista Agama Sedang Disusun

DEMOCRAZY.ID
Februari 24, 2022
0 Komentar
Beranda
AGAMA
Siap-siap! Menag Yaqut Bakal Diserbu Alumni PA 212, Rencana Aksi Jilid 2 Penista Agama Sedang Disusun

Siap-siap! Menag Yaqut Bakal Diserbu Alumni PA 212, Rencana Aksi Jilid 2 Penista Agama Sedang Disusun

DEMOCRAZY.ID - Persaudaraan Alumni (PA 212) berencana akan menggelar aksi demo di depan kantor Kemenag di Jakarta Pusat.


Aksi ini digelar sebagai protes atas kegeraman PA 212 terhadap pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara toa di masjid dengan suara gonggongan anjing.


Aksi ini juga direncanakan sebaga aksi Jilid 2 penistaan agama seperti aksi protes terhadap Ahok kala itu


Demikian disampaikan Wasekjen DPP PA 212 Novel Bamukmin saat dihubungi pojoksatu.id, Kamis (24/2/2022).


“Untuk itu kami juga persiapkan (rencana) untuk demo Kemenag untuk si Yaqut turun,” kata Novel.


Novel belum membeberkan kapan aksi protes terhadap Menag itu digelar.


Hanya saja, kata dia, aksi itu akan digelar di dua lokasi yakni di kantor Kemenag dan MUI Pusat.


“Kami juga akan emo MUI untuk bisa mengeluarkan fatwanya karna negara ini sudah darurat penistaan terhadap agama,” tegas Novel.


Seperti diketahui saat berada di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu, 23 Februari 2022, Menag Yaqut menilai suara-suara Toa di masjid selama ini adalah bentuk syiar.


Hanya, jika dinyalakan dalam waktu bersamaan, akan timbul gangguan.


“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa?,” katanya.


“Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” lanjutnya.


Ia kemudian meminta agar suara Toa diatur waktunya. Jadi niat untuk syiar tidak menimbulkan gangguan masyarakat.


“Agar niat menggunakan speaker sebagai untuk sarana, melakukan syiar tetap bisa dilaksanakan dan tidak mengganggu,” tandasnya. [Democrazy/pojoksatu]

Penulis blog