Back to Top
HUKUM

Sebut Tambang Batu Andesit Tak Perlu Izin, Menteri ESDM Disentil Komisi VII DPR

DEMOCRAZY.ID
Februari 18, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Sebut Tambang Batu Andesit Tak Perlu Izin, Menteri ESDM Disentil Komisi VII DPR

DEMOCRAZY.ID - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto tak sepakat dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif yang menyebut pertambangan batu andesit di Desa Wadas tak perlu izin.  Menurunya, Kementerian ESDM harus menghormati ketentuan UU No. 3/2020 tentang minerba terkait perizinan tambang batu andesit di Desa Wadas, Jawa Tengah.  Pemerintah diminta tidak membuat tafsir sendiri tentang perizinan tambang minerba karena hal tersebut sudah diatur jelas dalam UU Minerba. "Pemerintah harus konsisten dan tunduk pada UU No.3/2020 tentang Minerba dengan mengikuti prosedur perizinan, baik terkait Amdal maupun partisipasi masyarakat, agar tidak terjadi penolakan di masyarakat," tegas Mulyanto dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM dan jajarannya kamis, (17/2).  Mulyanto menyebut izin tetap perlu dilakukan meski pertambangan digunakan untuk keperluan sendiri dalam proyek pemerintah.  "Memang bukan Izin Usaha Penambangan (IUP), apabila penambangan itu bukan untuk peng
Baca selengkapnya

Penulis blog