HUKUM POLITIK

Sebut Polri Tak Profesional dan Jadi Alat Politik, Ahli Pidana: Harus Dikeluarkan Dari Kekuasaan Presiden!

DEMOCRAZY.ID
Februari 15, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Sebut Polri Tak Profesional dan Jadi Alat Politik, Ahli Pidana: Harus Dikeluarkan Dari Kekuasaan Presiden!

Sebut Polri Tak Profesional dan Jadi Alat Politik, Ahli Pidana: Harus Dikeluarkan Dari Kekuasaan Presiden!

DEMOCRAZY.ID - Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia (AAPI), Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H. angkat suara terkait kinerja institusi Polri.


Menurut Muhammad Taufiq, selama Polri masih di bawahi langsung presiden dan dijadikan alat kekuatan politik, maka polisi tidak bisa independent.


Akibatnya, hal ini pun berdampak terhadap kinerja Polri yang dinilai Muhammad Taufiq sulit bersikap profesional.


"Karena tidak independen, otomatis polisi tidak profesional. Jadi independen harus dimulai polisi ini bekerja menurut standarnya, tidak ada tekanan, tidak ada pesanan dari kekuatan politik manapun," kata Muhammad Taufiq, dikutip dari kanal YouTube Refly Harun pada Selasa, 15 Februari 2022.


Muhammad Taufiq mengimbau agar berhati-hati dalam berbicara terkait organisasi masyarakat (ormas) dan partai politik tertentu.


"Karena sesuatu yang sifatnya tadinya delik aduan, yang orang yang merasa diragukan harus mengadu, tiba-tiba bisa saja langsung main tangkap, main comot," ucapnya.


Taufiq menilai, saat ini polisi banyak dimanfaatkan oleh kekuatan politik, sehingga bisa digunakan untuk mencari kelemahan oposisi.


Karena itu, apabila praktik yang demikian masih terus terjadi, maka hukum sulit ditegakan.


"Di dalam sistem peradilan agama kita, polisi ini kan pintu masuk perkara ini bisa naik atau tidak. Artinya, perkara ini mau menumpuk di mapnya penyidik bisa saja. Tapi bisa jadi tidak usah menumpuk, hari itu juga seseorang ditangkap menjadi tersangka, itu bisa juga," ujarnya.


"Oleh karena itu, independensi memang perlu dan salah satu ukurannya memang mengeluarkan polisi ini dari pusat kekuasaan presiden. Jadi presiden tidak lagi bisa menggunakan polisi untuk menekan lawan politiknya," sambungnya.


Taufiq menyarankan agar polisi dijadikan satu dengan kejaksaan sebagai departemen penyidikan, sehingga polisi hanya terdiri dari dua bagian, yaitu polisi lalu lintas dan squad crime, yakni polisi yang membawa persenjataan.


Taufiq menjabarkan, tugas polisi modern adalah melayani kepentingan masyarakat, menjaga ketertiban masyarakat, dan melindungi masyarakat. [Democrazy/tangsel]

Penulis blog