Back to Top
AGAMA

Sebut Pernyataan Menag Yaqut Sudah 'Keterlaluan', PKS: Padahal Umat Lain Tidak Terganggu Suara Adzan

DEMOCRAZY.ID
Februari 24, 2022
0 Komentar
Beranda
AGAMA
Sebut Pernyataan Menag Yaqut Sudah 'Keterlaluan', PKS: Padahal Umat Lain Tidak Terganggu Suara Adzan

DEMOCRAZY.ID - Kumandang adzan adalah simbol beragama umat Islam, yaitu panggilan untuk shalat lima waktu.  Sehingga tidak etis dan keterlaluan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan alasan pembatasan adzan berpengeras suara, dengan kemudian mencontohkan gonggongan anjing sebagai pengganggu ketenangan masyarakat. "Pernyataan Yaqut keterlaluan, tidak etis, dan tidak pada tempatnya. Kami minta segera klarifikasi dan minta maaf," tegas Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini kepada wartawan, Kamis (24/2). Anggota Komisi I DPR RI ini menegaskan kumandang adzan melalui pengeras suara sudah menjadi kearifan umat Islam di Indonesia sejak dahulu.  Selama ini tidak ada masalah karena bangsa Indonesia selalu mengedepankan toleransi. "Umat beragama lain tidak merasa terganggu dan dapat hidup berdampingan secara damai. Pun, umat Islam di wilayah minoritas juga bisa menerima simbol peribadatan agama lain,” urainya. Atas dasar itu, anggota DPR Dapil Banten ini meminta Kementerian Ag
Baca selengkapnya

Penulis blog