Back to Top
AGAMA HUKUM

Resmi Laporkan Yaqut ke Polisi, Tokoh Agama Riau: Jika Tak Ditanggapi, Akan Jadi Bencana Kedua Perpecahan Bangsa!

DEMOCRAZY.ID
Februari 28, 2022
0 Komentar
Beranda
AGAMA
HUKUM
Resmi Laporkan Yaqut ke Polisi, Tokoh Agama Riau: Jika Tak Ditanggapi, Akan Jadi Bencana Kedua Perpecahan Bangsa!

DEMOCRAZY.ID - Polemik suara azan yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama (SE Menag) Nomor 05 Tahun 2022 yang diteken Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang Akustik Pengeras Suara Masjid masih berlanjut.  Gus Yaqut, sapaan Yaqut Cholil Qoumas, dilaporkan ke Polda Riau karena persoalan azan yang dikaitkan dengan gonggongan anjing. Bahkan, Mantan Ketua GP Ansor tersebut kini resmi dilaporkan Tokoh Masyarakat Riau Azlaini Agus ke Pelayanan Publik Terpadu Polda Riau dengan dugaan tindak pidana penistaan agama saat berkunjung ke Pekanbaru beberapa waktu lalu. Azlaini diketahui melaporkannya secara resmi pada Sabtu (26/2/2022) pagi.  Ia tiba di Polda Riau pada pukul 10.47 WIB dengan membawa alat bukti rekaman video Yaqut Cholil saat memberikan keterangan di Gedung Serindit, Komplek Rumah Dinas Gubernur Riau.  Alat bukti tersebut disiapkan, setelah ia melaporkan Menag Yaqut secara lisan pada hari sebelumnya. “Pertama naskahnya kemudian bukti berupa video itu, kita tunggu tindak lanju
Baca selengkapnya

Penulis blog