DEMOCRAZY.ID - Rapat Paripurna DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta hari ini hanya dihadiri secara fisik oleh 39 Anggota Dewan.
Sementara itu, sebanyak 229 anggota mengikuti secara virtual dan 30 orang izin, sisanya absen alias bolos.
"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan Rapat Paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir fisik 39, virtual 229, izin 30 orang sehingga jumlah yamg hadir pada hari ini adalah 298 orang," ucap Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna, Jumat (18/2).
Dengan demikian, kata Puan, kuorum telah tercapai dan Rapat Paripurna ke-XIV masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 bisa dilanjutkan.
Berdasarkan surat nomor B/4194/PW.11.01/2/2022, yang ditandatangani Kepala Biro Persidangan atas nama pimpinan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, terdapat dua agenda dalam rapat paripurna kali ini.
Yaitu, laporan Komisi II DPR RI atas Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) calon anggota KPU RI dan calon anggota Bawaslu RI Masa Jabatan 2022-2027, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Kemudian, pidato Ketua DPR RI Puan Maharani pada penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022.
Rapat paripurna hari ini juga akan diawali dengan Pelantikan Pengganti Antarwaktu Anggota DPR RI dan Anggota MPR RI sisa masa jabatan Tahun 2019-2024.
Kesetjenan DPR RI membatasi kehadiran anggota DPR secara fisik maksimal sebesar 30 persen dari total 575 anggota Dewan.
Komisi II DPR RI sebelumnya telah melaksanakan proses fit and proper test dan memutuskan 7 orang sebagai Komisioner KPU RI dan 5 orang Komisioner Bawaslu RI terpilih periode 2022-2027.
Ketujuh anggota KPU terpilih itu adalah Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Melaz.
Sementara untuk Bawaslu RI yakni Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Haryono dan Herwyn Jefler H. Malonda. [Democrazy/rmol]